Bidik24.com – Jakarta. Kementerian Agama (Kemenag) menargetkan penyelesaian program sertifikasi guru melalui Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan pada tahun 2026. Program ini mencakup guru madrasah serta guru agama (Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, Khonghucu) di sekolah umum. Tujuannya adalah meningkatkan profesionalisme dan kesejahteraan guru guna mendukung kebijakan pemerintahan Prabowo-Gibran.
Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menyebut program ini sebagai langkah strategis untuk menutup kesenjangan sertifikasi di bawah Kemenag. Ia optimis pendekatan yang lebih efisien dan terstruktur akan berdampak positif pada kualitas pendidikan madrasah dan pendidikan agama di sekolah umum.
Data Kemenag mencatat 620.716 guru belum mengikuti PPG, yang terdiri dari 484.678 guru madrasah, 95.367 guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah umum, serta guru agama lainnya. Wakil Menteri Agama, HM Romo Syafii, menegaskan target penyelesaian sertifikasi dalam dua tahun ke depan. Ia meminta setiap satuan kerja bergerak cepat dan taktis demi kelancaran program.
Untuk mendukung prioritas ini, Kemenag akan menyesuaikan anggaran dengan menekan pengeluaran seremonial dan pengadaan alat seperti laptop. Selain itu, pola pelaksanaan PPG akan diselaraskan dengan model PPG Transformasi dari Kemendikdasmen, termasuk pendampingan berbasis Learning Management System (LMS) untuk meningkatkan efektivitas proses pembelajaran.
Program PPG Dalam Jabatan dijadwalkan mulai 1 Maret 2025 secara serentak di 56 LPTK. Pelaksanaannya akan berlangsung selama 45 hari untuk lima angkatan, dengan seleksi berbasis data untuk menjamin transparansi.
Sebagai tambahan, tunjangan profesi bagi guru non-ASN tersertifikasi akan dinaikkan dari Rp 1,5 juta menjadi Rp 2 juta per bulan, sementara guru ASN tetap menerima tunjangan setara satu kali gaji pokok sesuai regulasi yang berlaku.
Dengan langkah akselerasi ini, Kemenag optimis seluruh guru di bawah naungannya akan memiliki sertifikat pendidik paling lambat Desember 2026.
Sub. kompas.com