Bidik24.com – Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintah akan mengubah mekanisme penyaluran tunjangan guru dengan mentransfernya langsung dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu), tanpa melalui rekening pemerintah daerah. Kebijakan ini diungkapkan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, usai menghadiri rapat di Kantor Staf Kepresidenan pada Senin (10/3/2025).
“Kami sedang menyiapkan skema baru di mana tunjangan guru yang sebelumnya disalurkan melalui rekening pemerintah daerah, nantinya akan langsung ditransfer dari Kemenkeu,” ujar Mu’ti kepada wartawan.
Ia menambahkan bahwa regulasi terkait kebijakan ini telah diselesaikan, dan saat ini pihaknya tengah mengumpulkan data rekening para guru. Kebijakan ini akan diumumkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dalam waktu dekat.
“Presiden akan menyampaikan langsung kebijakan ini. Kami berharap dapat dilakukan pada 20 Maret, tetapi masih menyesuaikan dengan jadwal beliau,” tambah Mu’ti.
Dalam pernyataan resmi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), disebutkan bahwa langkah ini bertujuan memastikan penyaluran tunjangan guru di seluruh Indonesia berjalan lancar dan tepat sasaran. Penyaluran akan dilakukan secara bertahap dan diperkirakan dimulai paling cepat pada 21 Maret 2025.
Berdasarkan data yang diterima dari pemerintah daerah, dari sekitar 900.000 rekening guru yang sudah terdaftar, sebanyak 70 persen telah terverifikasi oleh bank. Namun, sekitar 200.000 rekening masih dalam proses validasi lebih lanjut.
Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTKPG), Nunuk Suryani, mengimbau para guru untuk segera melakukan verifikasi rekening mereka melalui laman Info GTK guna memastikan tunjangan dapat disalurkan tepat waktu.
“Kami mengimbau Bapak/Ibu guru untuk segera mengecek dan memvalidasi rekening mereka di Info GTK dengan memilih opsi ‘Iya’ atau ‘Tidak’. Jangan sampai tunjangan tertunda akibat data yang tidak sesuai,” ujar Nunuk di Jakarta, Jumat (7/3/2025).
Sub. cnbcindonesia.com