Home / Ekonomi

Jumat, 13 Desember 2024 - 20:08 WIB

Sertifikasi Halal: Jaminan Moral atau Strategi Bisnis?

Para peserta antusias mengikuti sosialisasi sertifikasi halal di Aula MPU Bireuen, mendiskusikan langkah strategis untuk memastikan produk halal yang kompetitif di pasar.

Para peserta antusias mengikuti sosialisasi sertifikasi halal di Aula MPU Bireuen, mendiskusikan langkah strategis untuk memastikan produk halal yang kompetitif di pasar.

Bidik24.com – Aceh. Sertifikasi halal bukan hanya sekadar dokumen administratif, melainkan mencerminkan komitmen moral dan tanggung jawab terhadap masyarakat. Hal ini disampaikan oleh Penyuluh Agama dari Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bireuen, Syahrati, M.Si, dalam kegiatan sosialisasi sertifikasi produk halal yang digelar oleh Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Bireuen di Aula MPU Bireuen pada Kamis, 12 Desember 2024.

Syahrati memaparkan materi bertema “Peran Strategis Kemenag dalam Sertifikasi Produk Halal” dengan menjelaskan tiga peran utama Kemenag dalam proses sertifikasi halal: sebagai regulator, pengawas, dan fasilitator. Ia juga menguraikan prosedur pengajuan sertifikasi halal untuk pelaku usaha, sekaligus menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat guna memastikan produk yang beredar memenuhi standar kehalalan.

Baca Juga  Tarif PPN Naik Jadi 12 Persen: Transaksi Digital dan Barang Premium Makin Mahal?

“Sertifikasi halal adalah bentuk tanggung jawab moral terhadap konsumen Muslim. Dengan sertifikasi ini, konsumen dapat merasa aman dan nyaman dalam menggunakan produk, serta meningkatkan kepercayaan pasar terhadap produk lokal,” ujar Syahrati.

Azhar, S.E., dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Bireuen, juga menjadi narasumber dengan topik “Kewirausahaan sebagai Pendukung Produk Halal.” Ia menekankan pentingnya inovasi dan kreativitas dalam menciptakan produk halal yang kompetitif. Menurutnya, pemahaman regulasi halal perlu dijadikan bagian dari strategi bisnis yang berkelanjutan, guna meningkatkan daya saing di pasar lokal maupun global.

Baca Juga  Stagnasi Ekonomi 2024: Kenapa Pertumbuhan Indonesia Terjebak di Angka 5 Persen?

Ketua MPU Bireuen, Tgk Nazaruddin H Ismail, menyampaikan apresiasinya atas peran aktif Kemenag, Disperindag, dan Pemerintah Kabupaten Bireuen dalam mendukung penerapan regulasi halal. Ia berharap kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya sertifikasi halal serta memperkuat sinergi dalam pelaksanaannya.

“Kami berharap semakin banyak produk bersertifikasi halal di Kabupaten Bireuen, sehingga dapat melindungi konsumen dan memperkuat daya saing pelaku usaha lokal,” ujarnya.

Acara ini dihadiri oleh pelaku usaha, tokoh masyarakat, dan perwakilan instansi pemerintah. Peserta menunjukkan antusiasme yang tinggi, terutama dalam sesi diskusi terkait percepatan proses sertifikasi halal dan pengembangan usaha halal di tingkat lokal.

sub. lamurionline

Share :

Baca Juga

Ekonomi

Lolos Uji Kelayakan DPR, Friderica Widyasari Dewi Pimpin OJK

Ekonomi

AS Kembali Gunakan Kayu Bakar Setelah Penutupan Selat Hormuz

Ekonomi

Ditegur Mahkamah Agung, Trump Pilih Gaspol Perang Tarif

Ekonomi

Antara Tradisi dan Janji, Kisah Uang Meugang di Pendopo

Ekonomi

Kabur ke Luar Negeri, Riza Chalid Resmi Berstatus Buronan Internasional

Ekonomi

Ketua KPK Tanggapi Klaim Noel soal Menkeu Purbaya: Kami Hanya Berpegang pada Fakta Persidangan

Ekonomi

Emas Menggila! Antam Cetak Rekor, Semua Merek Kompak Naik

Ekonomi

Heboh Video TikTok Soal Rekening Jokowi, Kemenkeu Pastikan Itu Berita Bohong