Jakarta – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menegaskan agar seluruh sekolah segera menyelesaikan finalisasi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) sebagai syarat dalam Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2025. Meskipun terdapat kebijakan kelonggaran akibat kendala teknis dalam proses unggah data, ia menekankan bahwa hal ini tidak boleh menjadi alasan bagi sekolah untuk menunda penyelesaian administrasi tersebut.
Saat ditemui usai acara Sarasehan bersama Nahdlatul Ulama (NU) di Jakarta pada Selasa (4/2/2025), Mu’ti menjelaskan bahwa kelonggaran hanya diberikan bagi sekolah yang telah mengajukan permohonan karena mengalami kendala dalam proses unggah data ke sistem PDSS. Namun, ia mengingatkan bahwa sekolah harus tetap bertanggung jawab menyelesaikan kewajibannya secepat mungkin.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak pendidikan tinggi karena ini berkaitan langsung dengan sistem penerimaan mahasiswa baru. Sekolah tidak boleh beranggapan bahwa adanya kelonggaran ini bisa dijadikan alasan untuk menunda finalisasi PDSS. Sebaliknya, mereka harus segera menyelesaikannya agar proses SNPMB 2025 dapat berjalan lancar,” ujar Mu’ti.
Kendala Teknis dan Upaya Penyelesaian
Mu’ti mengungkapkan bahwa beberapa sekolah memang melaporkan kesulitan dalam mengunggah data PDSS. Hal ini disebabkan oleh berbagai faktor, seperti gangguan jaringan internet, kondisi cuaca ekstrem, hingga dampak bencana alam yang merusak infrastruktur sekolah.
Sebagai solusi, Kemendikdasmen telah memberikan layanan bantuan kepada sekolah-sekolah yang mengalami kendala tersebut, termasuk memberi kesempatan bagi mereka yang mengalami unforced error atau kesalahan yang tidak disengaja. Namun, kesempatan ini hanya diberikan bagi sekolah yang secara resmi mengajukan permohonan kepada pihak kementerian.
“Kami sudah membuka jalur bantuan bagi sekolah-sekolah yang menghadapi kendala teknis, sehingga mereka tetap bisa mengunggah data. Namun, kesempatan ini hanya diberikan kepada sekolah yang benar-benar memiliki alasan yang valid dan telah mengajukan permohonan secara resmi,” jelasnya.
Selain itu, ia menegaskan bahwa sistem PDSS saat ini terus diperbaiki dan dikembangkan agar lebih optimal ke depannya. Hal ini dilakukan demi memastikan bahwa proses pendaftaran dan seleksi mahasiswa baru dapat berjalan lebih efektif serta minim kendala di tahun-tahun mendatang.
373 Sekolah Belum Finalisasi PDSS
Sementara itu, Panitia SNPMB 2025 mencatat bahwa masih ada 373 sekolah yang belum menyelesaikan finalisasi PDSS. Padahal, finalisasi ini merupakan syarat utama agar siswa dapat mengikuti Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), salah satu jalur penerimaan mahasiswa baru berbasis nilai akademik.
Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB 2025, Eduart Wolok, dalam keterangannya di Jakarta pada Selasa, menyampaikan bahwa sekolah-sekolah yang belum menyelesaikan finalisasi masih diberikan kesempatan untuk melengkapinya. Namun, syaratnya adalah mereka harus telah mengisi data siswa yang berhak mengikuti SNBP, termasuk melengkapi nilai akademik selama lima semester terakhir.
Sebagai langkah bantuan, Panitia SNPMB memberikan opsi bagi sekolah yang belum menyelesaikan finalisasi PDSS untuk mengirimkan dokumen pernyataan surat kuasa kepada panitia, sehingga proses finalisasi bisa dilakukan dengan lebih mudah.
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan seluruh sekolah dapat segera menuntaskan kewajiban mereka tanpa kendala berarti. Mendikdasmen menekankan bahwa seluruh pihak, baik sekolah maupun pemerintah, harus bekerja sama agar sistem penerimaan mahasiswa baru dapat berjalan dengan lebih baik dan tidak menghambat hak siswa untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi.
Sub Antara.com















