Home / Pendidikan

Rabu, 25 Februari 2026 - 10:29 WIB

Pernyataan ‘Cukup Saya WNI’ Picu Badai, Mendikti Tegaskan Integritas Harga Mati

Bidik24.com – Jakarta. Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Brian Yuliarto angkat bicara terkait polemik yang melibatkan penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) berinisial DS, menyusul pernyataannya, “cukup saya WNI, anak jangan.”

Brian menegaskan bahwa LPDP merupakan investasi jangka panjang negara untuk mencetak sumber daya manusia unggul. Karena itu, yang dinilai bukan hanya kemampuan akademik, tetapi juga integritas, komitmen, serta kepatuhan terhadap aturan. Menurutnya, kualitas moral dan profesionalisme penerima beasiswa menjadi syarat utama selain kapasitas keilmuan.

Ia juga menekankan bahwa setiap dugaan pelanggaran yang melibatkan alumni LPDP harus diproses secara transparan dan akuntabel. Brian menyampaikan bahwa Direktur LPDP telah berkomunikasi dengan pihak terkait sesuai ketentuan yang berlaku. Ia mengajak masyarakat untuk menghormati proses yang sedang berjalan agar penanganannya tetap objektif dan profesional.

Baca Juga  Kolaborasi IGORNAS NTT dan Penjaskesrek UNDANA Kupang Gelar Lomba Senam Anak Indonesia Hebat

Polemik ini mencuat setelah DS mengunggah video di akun Instagram pribadinya yang menampilkan kebahagiaannya karena sang anak resmi menjadi warga negara Inggris. Dalam video tersebut, DS menyatakan bahwa cukup dirinya yang menjadi warga negara Indonesia, sementara anaknya tidak. Ia juga menyebut paspor Inggris sebagai pilihan yang lebih kuat untuk masa depan anaknya dibandingkan paspor Indonesia.

Baca Juga  Jimmy Carter Tutup Usia: Presiden AS Tertua dengan Warisan Kontroversial

Pernyataan tersebut memicu perdebatan di kalangan warganet, terlebih karena DS dan suaminya, AP, diketahui menempuh studi S2 dan S3 dengan pendanaan LPDP. Belakangan, LPDP mengungkapkan bahwa AP belum menuntaskan kewajiban masa pengabdian di Indonesia selama dua kali masa studi ditambah satu tahun. Sementara itu, meski DS telah menyelesaikan kewajibannya, tindakannya dinilai tidak mencerminkan nilai integritas, etika, dan profesionalisme yang selama ini ditekankan dalam program beasiswa LPDP.

Sub. kompas.com

Share :

Baca Juga

Pendidikan

Ketua AQCC Angkat Bicara soal Oknum Wartawan Datangi Sekolah di Aceh

Pendidikan

Pembinaan Konsisten, MIN 20 Aceh Besar Bawa Pulang JUARA UMUM III Olimpiade MI 2026

Pendidikan

UBBG Buka Program Magister Pendidikan Jasmani, Dorong Penguatan SDM Olahraga Aceh

Berita

Dua Hari, Dua Dunia: Mengapa May Day Begitu Riuh dan Hardiknas Begitu Sunyi?

Pendidikan

IGORNAS Aceh Bagikan Informasi Beasiswa Negara Islam 2026 untuk Mahasiswa

Pendidikan

warek III Lantik Sejumlah UKM Baru di Universitas Syiah Kuala

Pendidikan

Beasiswa S1 ke Eropa, Impian Mahasiswa Indonesia Semakin Terjangkau

Pendidikan

Rakor MIN 20 Aceh Besar Susun Proker 2026 dan Evaluasi Kinerja 2025