Bidik24.com – Jakarta. Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Brian Yuliarto angkat bicara terkait polemik yang melibatkan penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) berinisial DS, menyusul pernyataannya, “cukup saya WNI, anak jangan.”
Brian menegaskan bahwa LPDP merupakan investasi jangka panjang negara untuk mencetak sumber daya manusia unggul. Karena itu, yang dinilai bukan hanya kemampuan akademik, tetapi juga integritas, komitmen, serta kepatuhan terhadap aturan. Menurutnya, kualitas moral dan profesionalisme penerima beasiswa menjadi syarat utama selain kapasitas keilmuan.
Ia juga menekankan bahwa setiap dugaan pelanggaran yang melibatkan alumni LPDP harus diproses secara transparan dan akuntabel. Brian menyampaikan bahwa Direktur LPDP telah berkomunikasi dengan pihak terkait sesuai ketentuan yang berlaku. Ia mengajak masyarakat untuk menghormati proses yang sedang berjalan agar penanganannya tetap objektif dan profesional.
Polemik ini mencuat setelah DS mengunggah video di akun Instagram pribadinya yang menampilkan kebahagiaannya karena sang anak resmi menjadi warga negara Inggris. Dalam video tersebut, DS menyatakan bahwa cukup dirinya yang menjadi warga negara Indonesia, sementara anaknya tidak. Ia juga menyebut paspor Inggris sebagai pilihan yang lebih kuat untuk masa depan anaknya dibandingkan paspor Indonesia.
Pernyataan tersebut memicu perdebatan di kalangan warganet, terlebih karena DS dan suaminya, AP, diketahui menempuh studi S2 dan S3 dengan pendanaan LPDP. Belakangan, LPDP mengungkapkan bahwa AP belum menuntaskan kewajiban masa pengabdian di Indonesia selama dua kali masa studi ditambah satu tahun. Sementara itu, meski DS telah menyelesaikan kewajibannya, tindakannya dinilai tidak mencerminkan nilai integritas, etika, dan profesionalisme yang selama ini ditekankan dalam program beasiswa LPDP.
Sub. kompas.com















