Home / Pendidikan

Selasa, 3 Februari 2026 - 07:47 WIB

Aliran Dana Chromebook Diduga Masuk Kantong Pejabat, Nadiem Mengaku Terkejut

Bidik24.com – Aliran dana dalam proyek pengadaan Chromebook kembali menjadi sorotan setelah terungkap indikasi kuat bahwa sebagian dana mengalir ke kantong pribadi sejumlah pejabat Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Fakta ini sebenarnya bukan hal baru, karena telah muncul dalam persidangan saat pembacaan dakwaan terhadap Nadiem Makarim pada 5 Januari 2026.

Sejak awal tahun hingga kini, setidaknya enam pejabat kementerian telah mengakui menerima uang dari pihak vendor. Pengakuan para saksi ini justru membuat mantan Mendikbudristek tersebut terkejut, karena dirinya mengaku tidak pernah mengetahui praktik tersebut.

“Saya cukup kaget karena ternyata sudah sangat banyak saksi yang menerima uang dalam bentuk gratifikasi,” ujar Nadiem saat ditemui di sela sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (2/2/2026).

Nadiem menegaskan, ia sama sekali tidak mengetahui perbuatan anak buahnya dan tidak pernah memerintahkan siapa pun untuk menerima uang dari vendor pengadaan Chromebook. Hal itu juga diakui para saksi di persidangan, yang menyebut tindakan mereka dilakukan tanpa sepengetahuan atasan.

Salah satu saksi, mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Direktorat SMA Kemendikbudristek, Dhany Hamidan Khoir, mengungkap bahwa Nadiem tidak mengetahui adanya aliran dana yang ia terima. Pernyataan itu muncul saat Dhany dicecar oleh pengacara Nadiem, Ari Yusuf.

Ari menanyakan secara langsung apakah semua penerimaan uang oleh para pejabat diketahui oleh terdakwa. Dhany menjawab tegas bahwa Nadiem tidak pernah tahu soal pemberian dana dari vendor Chromebook tersebut. Ia juga menjelaskan bahwa pengembalian uang dilakukan sebagai bentuk itikad baik ketika kasus ini mulai disidik Kejaksaan Agung.

Dalam surat dakwaan, tercatat sekitar 11 pejabat Kemendikbudristek diduga menerima uang terkait proyek ini. Enam di antaranya sudah mengakui perbuatannya. Dhany sendiri mengaku menerima total 30.000 dolar AS dari Mariana Susy, perwakilan PT Bhinneka Mentari Dimensi, salah satu vendor Chromebook.

Uang tersebut kemudian dibagikan kepada beberapa pejabat lain, masing-masing 7.000 dolar AS untuk Purwadi Susanto dan Suhartono Arham. Dhany menyebut dirinya menerima 16.000 dolar AS serta Rp 200 juta, yang menurut pengakuannya digunakan untuk kebutuhan operasional kantor.

Sementara itu, saksi lain, Harnowo Susanto yang juga menjabat sebagai PPK dan mantan Direktur SMA, mengaku menerima Rp 250 juta. Namun berdasarkan dakwaan, jumlah yang diterimanya tercatat mencapai Rp 300 juta.

Meski mengakui menerima uang, para pejabat tersebut hingga kini masih berstatus sebagai saksi dan mengklaim telah mengembalikan seluruh dana kepada negara melalui penyidik kejaksaan.

Dalam perkara besar ini, Nadiem Makarim bersama tiga terdakwa lainnya disebut telah menyebabkan kerugian negara hingga Rp 2,1 triliun. Nadiem sendiri didakwa memperkaya diri sebesar Rp 809 miliar, yang disebut berasal dari investasi Google ke Gojek atau PT AKAB.

Ia juga dituding menyalahgunakan kewenangannya dengan mengarahkan kebijakan pengadaan teknologi informasi dan komunikasi agar hanya menguntungkan satu produk, yakni perangkat berbasis Chrome milik Google. Praktik tersebut dilakukan bersama tiga terdakwa lain, yakni Ibrahim Arief, Mulyatsyah, dan Sri Wahyuningsih.

Atas perbuatannya, para terdakwa dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukuman berat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sub. kompas.com

Share :

Baca Juga

Pendidikan

Ketua AQCC Angkat Bicara soal Oknum Wartawan Datangi Sekolah di Aceh

Pendidikan

Pembinaan Konsisten, MIN 20 Aceh Besar Bawa Pulang JUARA UMUM III Olimpiade MI 2026

Pendidikan

UBBG Buka Program Magister Pendidikan Jasmani, Dorong Penguatan SDM Olahraga Aceh

Berita

Dua Hari, Dua Dunia: Mengapa May Day Begitu Riuh dan Hardiknas Begitu Sunyi?

Pendidikan

IGORNAS Aceh Bagikan Informasi Beasiswa Negara Islam 2026 untuk Mahasiswa

Pendidikan

warek III Lantik Sejumlah UKM Baru di Universitas Syiah Kuala

Pendidikan

Pernyataan ‘Cukup Saya WNI’ Picu Badai, Mendikti Tegaskan Integritas Harga Mati

Pendidikan

Beasiswa S1 ke Eropa, Impian Mahasiswa Indonesia Semakin Terjangkau