Home / Berita

Jumat, 3 Januari 2025 - 02:34 WIB

Dari Instruksi ke Aksi: Pemko Validasi Calon Penerima Rumah Layak Huni

Petugas Pemko melakukan validasi lapangan kepada calon penerima rumah layak huni sesuai instruksi Pj Gubernur di lokasi pemukiman.

Petugas Pemko melakukan validasi lapangan kepada calon penerima rumah layak huni sesuai instruksi Pj Gubernur di lokasi pemukiman.

Bidik24.com – Dalam rangka menindaklanjuti instruksi Pj Gubernur Aceh mengenai verifikasi data calon penerima Rumah Layak Huni (RLH), Pemko Banda Aceh telah memulai langkah-langkah validasi lapangan.

Pj Wali Kota Banda Aceh, Almuniza Kamal, dalam rapat di Balai Kota beberapa hari lalu, mengarahkan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) untuk melakukan pengecekan langsung ke lapangan.

Kepala Dinas Perkim Kota Banda Aceh, Bukhari Sufi, pada Kamis (2/1/2025), menyatakan bahwa tim validasi data telah dibentuk dan mulai turun ke lapangan untuk memastikan calon penerima RLH memenuhi semua syarat yang ditetapkan.

Baca Juga  Banda Aceh Geger! Harga Emas Hari Ini Mencetak Rekor Baru!

“Tim telah langsung melakukan verifikasi di beberapa gampong untuk mengecek kelayakan calon penerima bantuan dari program Pemprov Aceh,” ungkap Bukhari.

Proses verifikasi ini mencakup pemeriksaan berbagai aspek penting seperti kondisi rumah, sertifikat tanah, status kependudukan, serta situasi sosial ekonomi calon penerima, termasuk usia, status pernikahan, jumlah anggota keluarga, dan penghasilan bulanan.

“Kami perlu memastikan bahwa penerima bantuan benar-benar layak dan bahwa bantuan ini tepat sasaran, sesuai dengan instruksi Pj Wali Kota dalam rapat yang lalu,” tambahnya.

Bukhari juga menjelaskan bahwa setelah proses verifikasi selesai, data calon penerima akan disampaikan ke Dinas Perkim Provinsi Aceh sesuai permintaan.

Baca Juga  Wamendikbud Stella Christie: Riset Lokal Aceh Kunci Pembangunan Berkelanjutan dan Pertumbuhan Ekonomi!

Untuk tahun ini, Banda Aceh akan menerima 24 unit Rumah Layak Huni (RLH) yang akan tersebar di tujuh kecamatan, yaitu Baiturrahman (11 unit), Banda Raya (1 unit), Jaya Baru (2 unit), Kuta Alam (3 unit), Kuta Raja (2 unit), Meuraxa (1 unit), dan Syiah Kuala (4 unit).

Pemerintah Kota Banda Aceh berharap proses verifikasi yang cermat ini dapat memastikan bantuan Rumah Layak Huni tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal bagi warga yang membutuhkannya.

Sumber: serambinews.com

Share :

Baca Juga

Berita

Ketua Komisi VI DPRA Aceh Kecam Pernyataan Menteri ESDM Soal Pemulihan Listrik

Berita

Luar Biasa! MIN 20 Aceh Besar Boyong Juara Umum PORSENI Ke-VII K2MI Aceh Besar 2025

Berita

Prabowo Bentuk Komite Reformasi Polri Lewat Keppres

Berita

Generasi Literasi Menyatu Dengan Sejarah: Kunjungan Menarik Pustakawan Cilik MIN 20 Aceh Besar ke DPKA

Berita

Dokter Cilik MIN 20 Aceh Besar Dilatih Jadi Penjaga Senyum Sehat

Berita

MIN 20 Aceh Besar Gelar LDK Bagi Duta Madrasah

Berita

PERPUSTAKAAN AL MAHYRA MIN 20 JADI PERPUSTAKAAN TERBAIK SE-ACEH BESAR

Berita

MIN 20 Aceh Besar Laksanakan Upacara Hari Kebangkitan Nasional 2025