Home / Berita

Jumat, 6 Desember 2024 - 07:21 WIB

Dugaan Mengejutkan: Hana Hanifah Terima Uang Hasil Korupsi Ratusan Juta!

Artis Hana Hanifah saat menghadiri pemeriksaan di Mapolda Riau. Ia diduga menerima uang ratusan juta rupiah yang berasal dari kasus korupsi perjalanan dinas fiktif di Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Riau. Penyelidikan ini mengungkap aliran dana mencurigakan dan menempatkan Hana dalam sorotan publik terkait dugaan keterlibatannya dalam praktik korupsi yang merugikan negara.Artis Hana Hanifah saat menghadiri pemeriksaan di Mapolda Riau. Ia diduga menerima uang ratusan juta rupiah yang berasal dari kasus korupsi perjalanan dinas fiktif di Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Riau. Penyelidikan ini mengungkap aliran dana mencurigakan dan menempatkan Hana dalam sorotan publik terkait dugaan keterlibatannya dalam praktik korupsi yang merugikan negara.

Artis Hana Hanifah saat menghadiri pemeriksaan di Mapolda Riau. Ia diduga menerima uang ratusan juta rupiah yang berasal dari kasus korupsi perjalanan dinas fiktif di Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Riau. Penyelidikan ini mengungkap aliran dana mencurigakan dan menempatkan Hana dalam sorotan publik terkait dugaan keterlibatannya dalam praktik korupsi yang merugikan negara.Artis Hana Hanifah saat menghadiri pemeriksaan di Mapolda Riau. Ia diduga menerima uang ratusan juta rupiah yang berasal dari kasus korupsi perjalanan dinas fiktif di Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Riau. Penyelidikan ini mengungkap aliran dana mencurigakan dan menempatkan Hana dalam sorotan publik terkait dugaan keterlibatannya dalam praktik korupsi yang merugikan negara.

Bidik24.com – Kombes Anom Karibianto, Kepala Bidang Humas Polda Riau, menyatakan bahwa artis Hana Hanifah diduga menerima dana mencapai ratusan juta rupiah dari kasus perjalanan dinas fiktif di Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Riau.

Menurut Anom, dugaan aliran dana tersebut mulai mengalir kepada Hana sejak November 2021, dan diduga bersumber dari pihak-pihak yang terlibat dalam korupsi uang negara.

“Penyidik sedang memfokuskan perhatian pada aliran dana yang diterima saksi HH (Hana Hanifah). Kami masih melakukan konfirmasi terhadap beberapa data, karena aliran dana ini tidak hanya terjadi satu kali, dengan jumlah yang bervariasi antara Rp 5 juta hingga Rp 15 juta,” jelas Anom dalam wawancara di Mapolda Riau, Kamis malam, setelah pemeriksaan Hana.

Baca Juga  Mendagri Bongkar Rahasia: Kenapa Pelantikan Gubernur-Wagub Aceh Dipercepat?

Anom menegaskan bahwa jika pihak-pihak yang diperiksa memang menerima aliran dana tersebut, maka uang itu wajib dikembalikan karena berasal dari tindak pidana korupsi.

Penyidik berencana untuk memanggil kembali Hana dan beberapa saksi lainnya guna melengkapi keterangan serta memastikan kebenaran dugaan aliran dana.

“Kami fokus pada pengembalian aset negara dan memastikan semua pihak yang terlibat bertanggung jawab,” tambah Anom.

Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Riau sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif di Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Riau yang terjadi antara tahun 2020 dan 2021.

Dalam penyelidikan ini, polisi telah memanggil beberapa saksi untuk dimintai keterangan, termasuk mantan Pj Wali Kota Pekanbaru, Muflihun, yang saat itu menjabat sebagai Sekwan DPRD Riau.

Baca Juga  Menteri P2MI: Cukup dengan Perjalanan Dinas, Saatnya Bekerja Nyata!

Penyelidikan polisi menemukan indikasi korupsi yang menyebabkan kerugian negara cukup besar, dengan temuan ribuan surat perjalanan dinas yang diduga fiktif dan 35.836 tiket pesawat yang juga diduga palsu.

Hal ini terjadi meskipun pada periode 2020-2021, tidak ada penerbangan karena pandemi Covid-19.

Berdasarkan temuan tersebut, kasus ini telah ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan. Beberapa hari lalu, penyidik Ditreskrimsus Polda Riau menyita empat unit apartemen di Citra Plaza Nagoya, Batam, yang diduga terkait dengan hasil korupsi perjalanan dinas fiktif, salah satunya milik mantan Pj Wali Kota Pekanbaru, Muflihun.

Sumber: KOMPAS.com

Share :

Baca Juga

Berita

Ketua Komisi VI DPRA Aceh Kecam Pernyataan Menteri ESDM Soal Pemulihan Listrik

Berita

Luar Biasa! MIN 20 Aceh Besar Boyong Juara Umum PORSENI Ke-VII K2MI Aceh Besar 2025

Berita

Prabowo Bentuk Komite Reformasi Polri Lewat Keppres

Berita

Generasi Literasi Menyatu Dengan Sejarah: Kunjungan Menarik Pustakawan Cilik MIN 20 Aceh Besar ke DPKA

Berita

Dokter Cilik MIN 20 Aceh Besar Dilatih Jadi Penjaga Senyum Sehat

Berita

MIN 20 Aceh Besar Gelar LDK Bagi Duta Madrasah

Berita

PERPUSTAKAAN AL MAHYRA MIN 20 JADI PERPUSTAKAAN TERBAIK SE-ACEH BESAR

Berita

MIN 20 Aceh Besar Laksanakan Upacara Hari Kebangkitan Nasional 2025