Home / Berita / Kesehatan

Senin, 23 Desember 2024 - 18:01 WIB

Galon Polikarbonat: Keamanan Terkonfirmasi oleh BSN, Tetapi Seberapa Aman Sebenarnya?

Meskipun BSN memastikan bahwa galon polikarbonat bebas BPA, penting untuk mempertanyakan sejauh mana keamanan sebenarnya dari produk ini untuk konsumsi sehari-hari.

Meskipun BSN memastikan bahwa galon polikarbonat bebas BPA, penting untuk mempertanyakan sejauh mana keamanan sebenarnya dari produk ini untuk konsumsi sehari-hari.

Bidik24.com – Badan Standarisasi Nasional (BSN) menegaskan bahwa air yang dikonsumsi dari galon polikarbonat atau yang dapat digunakan kembali telah aman dari Bisphenol A (BPA), karena produk tersebut telah mendapatkan sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI).

“Dengan adanya sertifikasi dan SNI, konsumen dapat memastikan bahwa produk ini aman untuk dikonsumsi,” kata Direktur Pengembangan Standar Agro, Kimia, Kesehatan, dan Penilaian Kesesuaian BSN, Heru Suseno, seperti dilaporkan Antara, Senin (23/12/2024).

Dalam diskusi bertema “Standarisasi Kemasan dan Jaminan AMDK Galon Polikarbonat” yang diadakan di Jakarta pada Kamis (19/12/2024), Heru menjelaskan bahwa pemerintah fokus pada tiga aspek utama dalam penerapan standarisasi: perlindungan masyarakat, jaminan mutu, dan efisiensi untuk menciptakan persaingan usaha yang sehat.

Baca Juga  Kritik Pedas Mendagri: APBD Kita Hanya Untuk Rapat, Bukan untuk Rakyat!

Ketiga aspek ini harus diterapkan secara bersamaan untuk menjaga kesejahteraan masyarakat, baik pelaku usaha maupun konsumen.

Proses penyusunan SNI melibatkan beberapa tahap, mulai dari perencanaan, perumusan, penetapan, hingga pemeliharaan, dengan melibatkan berbagai pihak untuk memastikan kualitas produk.

Heru menekankan bahwa semua pelaku usaha harus mengikuti proses sertifikasi ini untuk menjamin keselamatan, keamanan, kesehatan, serta pelestarian lingkungan.

“Pemerintah dan BSN menjamin bahwa produk yang memiliki SNI aman untuk dikonsumsi, termasuk Air Minum Dalam Kemasan (AMDK),” tegasnya.

Pernyataan ini sejalan dengan pendapat Analis Kebijakan Ahli Muda Direktorat Industri Minuman, Hasil Tembakau dan Bahan Penyegar Kemenperin, Okky Krisna Rachman, yang juga mendukung kewajiban SNI untuk semua produk AMDK.

Baca Juga  Kertanegara Jadi Saksi! Apa yang Dibahas Prabowo dan Jokowi di Pertemuan Ini?

Selain SNI, industri AMDK juga harus mematuhi berbagai regulasi terkait pengendalian air baku, produksi, dan kemasan pangan.

Okky menambahkan bahwa setiap aspek tersebut diatur dengan ketat untuk menjamin kualitas dan kesehatan produk.

Ia juga menjelaskan bahwa semua industri AMDK diwajibkan melakukan pengujian produk di Lembaga Sertifikasi Produk (LSPro) di laboratorium pengujian.

“Pengendalian air baku telah diatur oleh Kemenperin, dan kualitas air baku ini sudah terjamin sesuai undang-undang,” ungkapnya.

Jaminan keamanan ini diperkuat oleh penelitian yang dilakukan oleh Universitas Islam Makassar (UIM), yang bertujuan untuk membuktikan migrasi BPA dari galon polikarbonat ke dalam air.

Sumber: Kompas.com

Share :

Baca Juga

Berita

Ketua Komisi VI DPRA Aceh Kecam Pernyataan Menteri ESDM Soal Pemulihan Listrik

Berita

Luar Biasa! MIN 20 Aceh Besar Boyong Juara Umum PORSENI Ke-VII K2MI Aceh Besar 2025

Berita

Prabowo Bentuk Komite Reformasi Polri Lewat Keppres

Berita

Generasi Literasi Menyatu Dengan Sejarah: Kunjungan Menarik Pustakawan Cilik MIN 20 Aceh Besar ke DPKA

Berita

Dokter Cilik MIN 20 Aceh Besar Dilatih Jadi Penjaga Senyum Sehat

Berita

MIN 20 Aceh Besar Gelar LDK Bagi Duta Madrasah

Berita

PERPUSTAKAAN AL MAHYRA MIN 20 JADI PERPUSTAKAAN TERBAIK SE-ACEH BESAR

Berita

MIN 20 Aceh Besar Laksanakan Upacara Hari Kebangkitan Nasional 2025