Home / Ekonomi / Pendidikan

Senin, 10 Maret 2025 - 08:13 WIB

Guru Wajib Verifikasi Rekening Sekarang atau Tunjangan Terancam Gagal Cair

Bidik24.com – Jakarta. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Ditjen GTKPG) meminta para guru segera melakukan verifikasi rekening guna memastikan kelancaran penyaluran tunjangan. Proses pencairan tunjangan ini akan berlangsung secara bertahap, dengan tahap awal paling cepat dilakukan pada 21 Maret 2025.

Dirjen GTKPG, Nunuk Suryani, menegaskan pentingnya validasi data rekening melalui laman Info GTK agar tunjangan dapat diterima tepat waktu dan tanpa kendala. Para guru diminta untuk memeriksa data rekening mereka dan mengonfirmasi validitasnya dengan memilih opsi “Iya” atau “Tidak.” Hal ini bertujuan untuk menghindari keterlambatan pencairan akibat data yang tidak sesuai.

Berdasarkan data dari pemerintah daerah (Pemda), sekitar 900.000 rekening guru telah diajukan, di mana 70 persen telah diverifikasi oleh bank. Namun, masih terdapat sekitar 200.000 rekening yang perlu proses verifikasi lebih lanjut.

Baca Juga  Rupiah Anjlok ke Rp16 Ribu: Peluang Ekspor atau Ancaman Inflasi?

Selain itu, peran aktif Pemda sangat dibutuhkan dalam memastikan kelancaran penyaluran tunjangan. Pemda diharapkan segera mengirimkan data rekening guru yang valid kepada Ditjen GTKPG sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri. Selain itu, Pemda juga didorong untuk membantu para guru memperbaiki data yang masih bermasalah agar tidak ada yang tertinggal dalam penerimaan tunjangan.

Kemendikdasmen berkomitmen untuk menyalurkan tunjangan secara cepat, efisien, dan akuntabel guna meningkatkan kesejahteraan guru. Jenis tunjangan yang akan dicairkan meliputi Tunjangan Profesi Guru (TPG), Tunjangan Khusus Guru (TKG), serta tambahan penghasilan lainnya.

Baca Juga  PPPK Paruh Waktu: Gaji dan Status Pegawai Jadi Sorotan!

Panduan Verifikasi Rekening Guru melalui Info GTK

Guru dapat melakukan verifikasi rekening melalui laman resmi Info GTK di https://info.gtk.dikdasmen.go.id. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Konfirmasi Kepemilikan Rekening
    • Pastikan nomor rekening, nama guru, dan nama bank sudah sesuai.
  2. Konfirmasi Rekening Gaji
    • Bagi ASN, pastikan rekening yang digunakan adalah rekening gaji.
  3. Konfirmasi Penggunaan Rekening
    • Berikan persetujuan untuk penggunaan rekening tersebut sebagai saluran penerimaan tunjangan.
  4. Perbaikan Data Rekening
    • Jika terdapat kesalahan, segera lakukan perbaikan melalui admin SIMBar/SIMTun di Dinas Pendidikan setempat dalam waktu 1-2 hari setelah verifikasi untuk menghindari kendala pencairan.

Kemendikdasmen berharap seluruh guru dapat segera melakukan verifikasi rekening guna mendukung proses penyaluran tunjangan yang lancar dan tepat sasaran.

Sub. jabar.tribunnews.com

Share :

Baca Juga

Pendidikan

698 Lulusan UBBG Siap Hadapi Dunia Kerja

Pendidikan

Ketua AQCC Angkat Bicara soal Oknum Wartawan Datangi Sekolah di Aceh

Pendidikan

Pembinaan Konsisten, MIN 20 Aceh Besar Bawa Pulang JUARA UMUM III Olimpiade MI 2026

Pendidikan

UBBG Buka Program Magister Pendidikan Jasmani, Dorong Penguatan SDM Olahraga Aceh

Berita

Dua Hari, Dua Dunia: Mengapa May Day Begitu Riuh dan Hardiknas Begitu Sunyi?

Pendidikan

IGORNAS Aceh Bagikan Informasi Beasiswa Negara Islam 2026 untuk Mahasiswa

Ekonomi

Lolos Uji Kelayakan DPR, Friderica Widyasari Dewi Pimpin OJK

Ekonomi

AS Kembali Gunakan Kayu Bakar Setelah Penutupan Selat Hormuz