Home / Agama / Pendidikan

Kamis, 9 Januari 2025 - 09:34 WIB

Kemenag Percepat Sertifikasi Guru, Target Selesai 2026 Melalui PPG Dalam Jabatan

Menteri Agama Nasaruddin Umar memberikan arahan terkait program PPG Dalam Jabatan untuk percepatan sertifikasi guru di bawah Kemenag, Rabu (8/1/2025)

Menteri Agama Nasaruddin Umar memberikan arahan terkait program PPG Dalam Jabatan untuk percepatan sertifikasi guru di bawah Kemenag, Rabu (8/1/2025)

Bidik24.com – Jakarta. Kementerian Agama (Kemenag) menargetkan penyelesaian program sertifikasi guru melalui Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan pada tahun 2026. Program ini mencakup guru madrasah serta guru agama (Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, Khonghucu) di sekolah umum. Tujuannya adalah meningkatkan profesionalisme dan kesejahteraan guru guna mendukung kebijakan pemerintahan Prabowo-Gibran.

Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menyebut program ini sebagai langkah strategis untuk menutup kesenjangan sertifikasi di bawah Kemenag. Ia optimis pendekatan yang lebih efisien dan terstruktur akan berdampak positif pada kualitas pendidikan madrasah dan pendidikan agama di sekolah umum.

Data Kemenag mencatat 620.716 guru belum mengikuti PPG, yang terdiri dari 484.678 guru madrasah, 95.367 guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah umum, serta guru agama lainnya. Wakil Menteri Agama, HM Romo Syafii, menegaskan target penyelesaian sertifikasi dalam dua tahun ke depan. Ia meminta setiap satuan kerja bergerak cepat dan taktis demi kelancaran program.

Baca Juga  Makanan Ultra-Proses Sebabkan Kanker Usus Besar pada Orang Muda: Penelitian Baru Ungkap Bahaya Tersembunyi!

Untuk mendukung prioritas ini, Kemenag akan menyesuaikan anggaran dengan menekan pengeluaran seremonial dan pengadaan alat seperti laptop. Selain itu, pola pelaksanaan PPG akan diselaraskan dengan model PPG Transformasi dari Kemendikdasmen, termasuk pendampingan berbasis Learning Management System (LMS) untuk meningkatkan efektivitas proses pembelajaran.

Baca Juga  Ke China! Siswi MAN 1 Banda Aceh Jadi Wakil Indonesia dalam Kursus Pendidikan Internasional

Program PPG Dalam Jabatan dijadwalkan mulai 1 Maret 2025 secara serentak di 56 LPTK. Pelaksanaannya akan berlangsung selama 45 hari untuk lima angkatan, dengan seleksi berbasis data untuk menjamin transparansi.

Sebagai tambahan, tunjangan profesi bagi guru non-ASN tersertifikasi akan dinaikkan dari Rp 1,5 juta menjadi Rp 2 juta per bulan, sementara guru ASN tetap menerima tunjangan setara satu kali gaji pokok sesuai regulasi yang berlaku.

Dengan langkah akselerasi ini, Kemenag optimis seluruh guru di bawah naungannya akan memiliki sertifikat pendidik paling lambat Desember 2026.

Sub. kompas.com

Share :

Baca Juga

Pendidikan

Peran Media dan Tata Kelola Olahraga Dibedah di USK

Pendidikan

Gerindra Kawal Revitalisasi 71.744 Sekolah untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan

Pendidikan

698 Lulusan UBBG Siap Hadapi Dunia Kerja

Pendidikan

Ketua AQCC Angkat Bicara soal Oknum Wartawan Datangi Sekolah di Aceh

Pendidikan

Pembinaan Konsisten, MIN 20 Aceh Besar Bawa Pulang JUARA UMUM III Olimpiade MI 2026

Pendidikan

UBBG Buka Program Magister Pendidikan Jasmani, Dorong Penguatan SDM Olahraga Aceh

Berita

Dua Hari, Dua Dunia: Mengapa May Day Begitu Riuh dan Hardiknas Begitu Sunyi?

Pendidikan

IGORNAS Aceh Bagikan Informasi Beasiswa Negara Islam 2026 untuk Mahasiswa