Home / Berita

Jumat, 27 Desember 2024 - 22:14 WIB

Kenaikan PPN 12%: Mengguncang Keuangan Mahasiswa Kost, Siap-Siap Terjepit!

Seorang mahasiswa terlihat tegas di tengah kerumunan aksi protes, mengekspresikan keprihatinan terhadap kenaikan PPN 12% yang dianggap membebani biaya hidup anak kost.

Seorang mahasiswa terlihat tegas di tengah kerumunan aksi protes, mengekspresikan keprihatinan terhadap kenaikan PPN 12% yang dianggap membebani biaya hidup anak kost.

Bidik24.com – Mahasiswa yang mengadakan demonstrasi di Patung Kuda, Jakarta Pusat, menyoroti rencana pemerintah untuk menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025, yang dianggap merugikan masyarakat menengah ke bawah. Andika, mahasiswa Universitas Negeri Jakarta, berpendapat bahwa kenaikan PPN ini akan membebani orang tua yang anaknya merantau dan tinggal di kost.

“PPN 12 persen ini benar-benar menyengsarakan kami, dan pada akhirnya juga menyusahkan orang tua kami, karena mereka masih bergantung pada dukungan orang tua,” kata Andika kepada wartawan pada Jumat (27/12/2024).

Baca Juga  Bersiaplah! Indonesia Bisa Raup Rp 5,8 Kuadriliun Lewat Revolusi Ekonomi Digital!

Ia berpendapat bahwa PPN 12 persen lebih tepat diterapkan pada kalangan atas. Menurutnya, tidak adil jika beban pajak ini dialihkan kepada masyarakat berpenghasilan rendah.

“Pajak 12 persen seharusnya dikenakan kepada orang-orang kaya atau konglomerat, bukan kepada masyarakat menengah ke bawah,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Sabda Maulana, mahasiswa Politeknik Negeri Media Kreatif Jakarta, menyatakan bahwa kenaikan PPN akan berdampak pada peningkatan harga kebutuhan sehari-hari bagi anak kost, sehingga mereka berisiko tidak memiliki uang sisa untuk ditabung.

Baca Juga  Dugaan Mengejutkan: Hana Hanifah Terima Uang Hasil Korupsi Ratusan Juta!

“Pasti akan ada dampaknya. Karena harga bahan makanan akan naik, uang jajan yang sebelumnya bisa disisihkan untuk tabungan kini akan lebih banyak digunakan untuk memenuhi kebutuhan makan,” jelas Sabda. Ia memperkirakan mahasiswa akan terbebani sekitar 75 persen akibat kenaikan PPN tersebut.

“Jika diminta untuk memperkirakan, mungkin sekitar 75 persen kami akan terbebani. Jadi, sebaiknya pemerintah meninjau kembali kebijakan kenaikan PPN dari 11 persen menjadi 12 persen ini,” tutupnya.

Sumber: detik.com

Share :

Baca Juga

Berita

Ketua Komisi VI DPRA Aceh Kecam Pernyataan Menteri ESDM Soal Pemulihan Listrik

Berita

Luar Biasa! MIN 20 Aceh Besar Boyong Juara Umum PORSENI Ke-VII K2MI Aceh Besar 2025

Berita

Prabowo Bentuk Komite Reformasi Polri Lewat Keppres

Berita

Generasi Literasi Menyatu Dengan Sejarah: Kunjungan Menarik Pustakawan Cilik MIN 20 Aceh Besar ke DPKA

Berita

Dokter Cilik MIN 20 Aceh Besar Dilatih Jadi Penjaga Senyum Sehat

Berita

MIN 20 Aceh Besar Gelar LDK Bagi Duta Madrasah

Berita

PERPUSTAKAAN AL MAHYRA MIN 20 JADI PERPUSTAKAAN TERBAIK SE-ACEH BESAR

Berita

MIN 20 Aceh Besar Laksanakan Upacara Hari Kebangkitan Nasional 2025