Bidik24.com – Makassar. Sebanyak 1.323 siswa SMP negeri dari 16 sekolah di Makassar, Sulawesi Selatan, terancam tidak menerima ijazah. Hal ini disebabkan oleh ketidakterdaftaran mereka dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Pendidikan Makassar, Nielma Palamba, menjelaskan bahwa penyebab utama masalah ini adalah penerimaan siswa pada tahun ajaran 2024 yang melebihi kapasitas rombongan belajar (Rombel). “Beberapa kelas, seperti di SMP 6, yang seharusnya menampung maksimal 32 siswa per rombel, diisi hingga 50 siswa,” ungkap Nielma pada Minggu (19/1).
Ia menambahkan bahwa penerimaan siswa melalui jalur solusi bertujuan memberikan kesempatan kepada anak-anak yang gagal masuk ke sekolah favorit. Namun, kebijakan ini menghadapi kendala akibat ketidakseimbangan kapasitas antara sekolah favorit yang penuh dan sekolah lain yang kekurangan siswa.
Masalah ini sudah berlangsung selama dua tahun, namun kondisinya semakin memburuk pada tahun ajaran 2024. Nielma juga menyebutkan bahwa daerah lain menghadapi persoalan serupa, tetapi lebih cepat berkonsultasi dengan pemerintah pusat. Di Makassar, konsultasi sudah dilakukan, namun belum dilaporkan ke Wali Kota Danny Pomanto.
Kepala Perwakilan Ombudsman Sulawesi Selatan, Ismu Iskandar, menyatakan bahwa solusi utama saat ini adalah memastikan seluruh siswa yang belum terdaftar di Dapodik bisa segera dimasukkan sebelum tenggat waktu pada 31 Januari 2025. Ismu juga menekankan pentingnya evaluasi kebijakan penerimaan siswa baru (PPDB) untuk mencegah masalah pengelolaan yang buruk.
Ombudsman Sulsel juga berencana melakukan investigasi lebih lanjut terkait sekolah-sekolah yang masih kekurangan siswa dan dampak kebijakan jalur solusi ini.
Sub. cnnindonesia















