Bidik24.com, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno, memberikan penjelasan terkait perkembangan pemberian tunjangan kinerja (tukin) untuk dosen yang berstatus aparatur sipil negara (ASN) pada tahun 2025. Menurutnya, kebijakan tersebut saat ini masih dalam tahap pembahasan dan akan segera diterapkan. Pratikno menjelaskan bahwa pihak Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) saat ini terus berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk mewujudkan implementasi dari pemberian tukin bagi dosen ASN.
“Tukin ASN Dikti ini saat ini sedang dibahas dengan serius. Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) saat ini sedang melakukan koordinasi intensif dengan Kementerian Keuangan untuk memastikan implementasinya berjalan lancar,” ujar Pratikno saat memberikan penjelasan dalam wawancara yang dilansir Antara pada Senin (13/1/2025).
Pemberian tukin bagi dosen ASN pada tahun 2025 menjadi salah satu fokus perhatian pemerintah, yang direncanakan untuk mendukung para pengajar di perguruan tinggi dalam menjalankan tugasnya. Pratikno juga mengungkapkan bahwa dirinya secara intensif berkomunikasi dengan Mendiktisaintek, Prof. Satryo Soemantri Brodjonegoro, untuk membahas kelanjutan dari pemberian tunjangan tersebut.
“Saya juga sudah memastikan langsung dengan Prof. Satrio hingga akhir pekan kemarin. Tim dari Kemdiktisaintek terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk kelancaran pencairan tukin ini,” tambah Pratikno.
Terkait isu yang beredar mengenai kemungkinan tidak adanya tunjangan kinerja bagi dosen ASN pada tahun 2025, Pratikno menegaskan bahwa hal tersebut masih menjadi pembahasan yang sangat penting. Pemerintah masih terus membahas aspek anggaran dan mekanisme pencairan tukin agar bisa diberikan kepada para dosen.
“Memang ada informasi yang mengatakan bahwa tidak ada tukin bagi dosen ASN pada tahun 2025, tapi ini masih menjadi bahan pembahasan. Hal ini terkait erat dengan anggaran yang tersedia, dan tentunya akan kami bahas lebih lanjut,” jelas Pratikno.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kemdiktisaintek, Togar M Simatupang, sebelumnya mengonfirmasi bahwa saat ini tidak ada anggaran untuk tunjangan kinerja atau tunjangan profesi bagi dosen di tahun 2025. Meskipun demikian, Togar menyebutkan bahwa pihaknya sudah mengajukan usulan anggaran sebesar Rp2,8 triliun kepada Badan Anggaran (Banggar) DPR serta Kementerian Keuangan untuk tunjangan bagi para dosen.
“Tentu saja ini menjadi perjuangan besar bagi Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi untuk memperjuangkan pemberian tukin ini. Kami sudah mengajukan anggaran sebesar Rp2,8 triliun agar bisa diterima dan digunakan untuk tunjangan kinerja dosen,” ujar Togar.
Sub detik.com















