Bidik24.com, KUALASIMPANG – Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang meluncurkan inovasi penanganan sampah dengan mendirikan Taman SPIN (Sampah for Internet) di Kampung Kesehatan. Warga yang membawa sampah anorganik ke taman edukasi ini dapat menikmati akses internet gratis. Program ini diresmikan pada Selasa (10/12/2024) oleh Pj Sekda Aceh Tamiang, Tri Kurnia, didampingi beberapa pejabat daerah, seperti Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Catur Haryati, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Syurya Luthfi, Camat Karangbaru, Fakhrurrazi, dan Datok Kampung Kesehatan, Syariful Alam.
Taman ini terletak di ruang terbuka hijau Kampung Kesehatan, bersebelahan dengan RSUD Muda Sedia. Tri Kurnia mengapresiasi program ini karena memadukan solusi pengelolaan sampah dengan pemberdayaan ekonomi masyarakat, sekaligus membuka peluang literasi digital. “Kita coba inovasi yang menggabungkan pengelolaan sampah dengan kemakmuran rakyat,” ujarnya, sembari menekankan pentingnya kesadaran warga untuk bijak mengelola sampah, mengingat TPA Kampung Durian sudah hampir penuh.
Syurya Luthfi menjelaskan, Aceh Tamiang merupakan daerah kedua di Indonesia yang mengintegrasikan pengelolaan sampah dengan internet, setelah Jawa Barat. Program ini diharapkan mengubah pola pikir masyarakat agar melihat sampah sebagai aset bernilai ekonomi. Sampah anorganik yang dibawa ke Taman SPIN akan ditimbang, kemudian ditukar dengan voucher internet berkecepatan 200 Mbps, yang dapat digunakan selama 2-3 jam.
Pada hari pertama operasionalnya, Taman SPIN menarik antusiasme warga. Sebanyak 13 kilogram sampah berhasil dikumpulkan. Datok Penghulu Kampung Kesehatan, Syariful Alam, menjelaskan bahwa hanya sampah bernilai ekonomis yang dapat ditukar dengan voucher. Syarat minimal adalah 2 kilogram sampah untuk mendapatkan akses internet.
Program ini tidak hanya menjadi solusi masalah sampah, tetapi juga membuka peluang pendidikan digital bagi masyarakat. Syariful berharap, warga menggunakan fasilitas ini secara positif, terutama untuk mendukung kegiatan belajar dan pendidikan.
Sum : SERAMBINEWS.COM















