Home / Peristiwa

Rabu, 9 September 2026 - 19:18 WIB

36 Ribu Kades Minta Masa Jabatan Dilanjutkan Tanpa Pilkades, DPR Janji Tindak Lanjuti Aspirasi

Bidik24.com – JAKARTA – Sebanyak puluhan ribu kepala desa yang tergabung dalam Koordinator Nasional Kepala Desa Akhir Masa Jabatan (AMJ) menyampaikan aspirasi kepada pimpinan DPR RI. Mereka meminta pemerintah mempertimbangkan keberlanjutan masa jabatan kepala desa tanpa pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) dalam periode tertentu.

Aspirasi tersebut disampaikan dalam pertemuan dengan pimpinan DPR RI pada Rabu (9/9/2026). Para kepala desa meminta agar mereka yang telah memasuki akhir masa jabatan dapat kembali melanjutkan tugas sebagai penjabat (Pj) kepala desa.

Ketua Umum Kepala Desa AMJ, Jaro Muhadi, mengatakan perpanjangan masa jabatan kepala desa dinilai dapat memberikan sejumlah manfaat, terutama dalam mendukung efisiensi anggaran pemerintah.

Menurutnya, pelaksanaan Pilkades membutuhkan anggaran yang cukup besar. Karena itu, keberlanjutan masa jabatan kepala desa dapat menjadi salah satu alternatif di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang sedang dilakukan pemerintah.

“Dengan diperpanjang masa jabatan kepala desa, akan mengurangi biaya penyelenggaraan Pilkades sejalan dengan efisiensi anggaran saat ini,” kata Jaro Muhadi.

Sebelumnya, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa telah mengatur perubahan masa jabatan kepala desa dari enam tahun menjadi delapan tahun. Ketentuan tersebut berlaku bagi kepala desa yang masih menjabat ketika undang-undang tersebut diberlakukan.

Baca Juga  Om Khai Kecam Bupati Aceh Selatan ke Luar Negeri di Masa Bencana

Namun, bagi kepala desa yang masa jabatannya telah berakhir, pemerintah daerah dapat menunjuk penjabat kepala desa dari unsur aparatur sipil negara (ASN) hingga terpilih kepala desa definitif melalui Pilkades.

Kebijakan inilah yang menjadi perhatian Koordinator Kepala Desa AMJ. Mereka meminta agar posisi penjabat kepala desa tidak selalu diisi oleh ASN, melainkan dapat diberikan kepada kepala desa yang telah berakhir masa jabatannya.

Menurut mereka, langkah tersebut tidak hanya berkaitan dengan efisiensi anggaran, tetapi juga penting untuk menjaga kesinambungan program pembangunan dan pelayanan pemerintahan di tingkat desa.

Dalam tuntutannya, kelompok kepala desa AMJ bahkan meminta pemerintah mempertimbangkan penundaan atau penghapusan pelaksanaan Pilkades dalam periode tertentu.

Jaro menyebut, terdapat sekitar 36 ribu kepala desa di Indonesia yang diperkirakan akan memasuki akhir masa jabatan sepanjang periode 2026 hingga 2029.

“Kami selaku Koordinator Nasional Kepala Desa yang AMJ berakhir terhitung dari 2027, 2028, 2029 sebanyak 36.000 kepala desa se-Indonesia meminta pemerintah dan DPR mempertimbangkan skema keberlanjutan masa jabatan kepala desa tanpa pelaksanaan Pilkades dalam periode tertentu,” ujarnya.

Baca Juga  Skandal Uang Palsu UINAM: Sindikat Besar di Balik Kampus, Pengusaha Terkait Pencetakan Uang Palsu!

Para kepala desa juga menilai keberlanjutan pemerintahan desa diperlukan untuk mendukung berbagai program strategis pemerintah yang sedang berjalan, termasuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan program pembangunan serta pemberdayaan ekonomi masyarakat desa.

Dalam pertemuan tersebut, aspirasi Koordinator Kepala Desa AMJ diterima oleh tiga pimpinan DPR RI, yakni Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Sari Yuliati.

Usai pertemuan, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan DPR RI akan menindaklanjuti aspirasi yang telah disampaikan para kepala desa.

Menurut Dasco, DPR memahami aspirasi tersebut, terutama dalam situasi ekonomi saat ini yang juga dipengaruhi berbagai kondisi dan dinamika global.

“Kami menerima aspirasi dan kami akan coba melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait yang berhubungan dengan masalah ini,” kata Dasco.

Aspirasi ribuan kepala desa tersebut selanjutnya akan menjadi bahan pembahasan dan koordinasi DPR RI dengan pemerintah serta pihak terkait. (Red)

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Iran Serang Pangkalan AS di Yordania Setelah 5 Kapal Tankernya Dihantam

Peristiwa

8 WNI Disebut Direkrut Jadi Tentara Rusia, Ini Daftar Nama dan Fakta Terbarunya

Peristiwa

Nepal Dilanda Banjir Dahsyat, PM Balen Shah Tolak Tim SAR Asing. Ada Apa di Balik Keputusan Ini?

Peristiwa

Massa AMPB dan Ojol Bertahan di Depan Gedung DPR, Persiapan Aksi 27 Agustus

Peristiwa

AS dan Iran Sepakat Hentikan Serangan, Selat Hormuz Jadi Fokus Perundingan di Qatar

Peristiwa

Gila! Iran Siap Hancurkan Pasukan AS di Darat?

Peristiwa

Iran Tolak Negosiasi AS, Ajukan 5 Syarat Damai Krusial

Peristiwa

AS–Iran Memanas, Trump Tiba-Tiba Tahan Serangan