Bidik24.com – Satlantas Polres Aceh Selatan Polda Aceh melaksanakan patroli Blue Light untuk mencegah balapan liar dan meningkatkan keselamatan lalu lintas di Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Aceh Selatan, AKP Syahril, S.H., M.M., bersama dua anggotanya, Bripda Rahmat Rynaldi dan Bripda Randa Afdal Yasin, pada Sabtu, 7 Desember 2024.
Patroli dilakukan di berbagai lokasi strategis yang rawan pelanggaran lalu lintas dan balapan liar. Beberapa titik yang dipantau termasuk Kawasan KTL Jalan T. Ben Mahmud di depan Pos Lantas Tapaktuan, Jalan Merdeka, Jalan T. Angkasah, dan Jalan T. Cut Ali di Kecamatan Tapaktuan.
“Tujuan dari patroli ini adalah untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas), serta mengingatkan masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas,” jelas Syahril.
Dalam kegiatan ini, petugas juga memberikan teguran kepada pengendara yang melanggar aturan lalu lintas sebagai langkah pencegahan untuk menghindari kecelakaan.
Hasil patroli menunjukkan bahwa situasi arus lalu lintas di Tapaktuan aman, tertib, dan kondusif, tanpa adanya aktivitas balapan liar atau kecelakaan lalu lintas di sepanjang rute yang dipantau.
Patroli Blue Light ini akan terus dilakukan secara rutin untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan di Kabupaten Aceh Selatan.
Sumber: rri.co.id















