Home / Budaya / Cuaca / Ekonomi

Minggu, 12 Januari 2025 - 18:21 WIB

Masyarakat Lampuuk Tolak Pembangunan PLTB untuk Selamatkan Hutan Adat

Warga Lampuuk berkumpul dalam rapat kemukiman untuk menegaskan penolakan terhadap proyek PLTB yang dinilai merusak hutan adat dan ekosistem lokal

Warga Lampuuk berkumpul dalam rapat kemukiman untuk menegaskan penolakan terhadap proyek PLTB yang dinilai merusak hutan adat dan ekosistem lokal

Bidik24.com – Aceh Besar. Warga Lampuuk dengan tegas menolak rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) di wilayah Hutan Ulayat yang diklaim pemerintah pusat sebagai Hutan Lindung. Proyek ini dianggap dapat merusak ekosistem hutan yang selama ini dijaga masyarakat adat dan dimanfaatkan untuk pertanian palawija.

Khairuddin, tokoh pemuda Lampuuk, menyatakan kekecewaannya terhadap perubahan status tanah ulayat menjadi Hutan Lindung oleh pemerintah pusat sejak tahun 2000. Sebelumnya, masyarakat telah lama mengelola lahan tersebut untuk kegiatan pertanian hingga terhenti akibat konflik Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan penerapan Daerah Operasi Militer (DOM).

Baca Juga  Pembersihan Besar-Besaran: 254 Anggota TNI Terlibat Narkoba Diberhentikan!

“Kami sangat dirugikan dengan klaim ini. Orang tua kami tidak bisa kembali ke kebun karena konflik dan Tsunami 2004. Sekarang, seluruh hutan ulayat sudah berubah status menjadi Hutan Lindung,” jelas Khairuddin, Sabtu (11/1/2024).

Khairuddin juga meminta agar pemerintah pusat mengembalikan status tanah ulayat dan menyerahkan pengelolaan hutan kepada hukum adat. Ia menekankan pentingnya langkah ini untuk melindungi ekosistem, ketahanan pangan, dan ekonomi masyarakat lokal, sejalan dengan program Presiden Prabowo.

Baca Juga  Ancol Siapkan Spektakel 1.000 Drone dan Hiburan Megah, Targetkan 150 Ribu Pengunjung Malam Tahun Baru!

“Seluruh masyarakat Lampuuk menolak keras proyek PLTB karena akan merusak lingkungan dan mengancam kesejahteraan kami,” tegas Khairuddin. Pernyataan ini merupakan hasil rapat masyarakat kemukiman Lampuuk yang digelar pada Jumat (10/1), melibatkan unsur mukim, gampong, pemuda, perempuan, dan tokoh adat.

Menurut Khairuddin, warga Lampuuk tetap berkomitmen menjaga kelestarian hutan adat mereka dan menolak segala upaya yang dapat merusak lingkungan serta kehidupan masyarakat setempat.

Sub. infonanggroe

Share :

Baca Juga

Ekonomi

Putri Soeharto Tantang Menkeu di PTUN Jakarta

Ekonomi

KPK Terima Pengembalian Uang dari Ustaz Khalid Basalamah Terkait Kasus Kuota Haji 2024

Ekonomi

Jokowi Sambut Positif Penunjukan Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan

Ekonomi

VinFast Luncurkan Tiga Motor Listrik Baru dengan Jarak Tempuh Hingga 262 Km

Budaya

Dayah Babut Taqwa Al-Muhajirin Meriahkan HUT ke-80 RI dengan Semangat Kebersamaan Santri

Budaya

Ekonomi

TPG Triwulan Kedua 2025 Siap Cair Bulan Juni, Guru Diimbau Tetap Tenang

Budaya

RAPI Lokal Mesjid Raya-Baitussalam Gelar Silaturahmi Penuh Kehangatan di Pos Langit, Gampong Neuheun