Home / Ekonomi / Pendidikan

Minggu, 8 Juni 2025 - 20:37 WIB

TPG Triwulan Kedua 2025 Siap Cair Bulan Juni, Guru Diimbau Tetap Tenang

Bidik24.com – Nasional. Kabar gembira datang bagi para guru, bahwa Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk triwulan kedua tahun 2025 dijadwalkan cair pada bulan Juni. Informasi ini disampaikan oleh kanal edukasi Pak Gurupedia untuk menenangkan para guru yang resah akibat beredarnya isu persyaratan baru pencairan TPG TW2.

Ramainya informasi di media sosial mengenai syarat-syarat baru membuat sebagian guru merasa cemas. Namun, menurut penjelasan dari Pak Gurupedia, semua ketentuan tersebut sebenarnya merupakan syarat lama yang sudah diberlakukan sejak awal, bukan persyaratan tambahan.

Syarat seperti memiliki sertifikat pendidik (Serdik), Nomor Registrasi Guru (NRG), status ASN atau PPPK, mengajar di sekolah yang terdaftar di Dapodik, serta memenuhi beban kerja dan jumlah rombongan belajar (rombel), adalah aturan umum yang sudah berlaku sebelumnya. Jadi, tidak ada perubahan khusus untuk pencairan triwulan kedua ini.

Baca Juga  Back To Back: MIN 20 Aceh Besar Kembali Raih Juara Pada Olimpiade K2MI

Bagi guru yang telah menerima TPG pada triwulan pertama, seluruh dokumen persyaratan dianggap telah lengkap dan valid. Mereka tidak perlu mengunggah ulang data atau menyerahkan dokumen tambahan.

Pencairan TPG TW2 tahun ini mengacu pada Permendikdasmen Nomor 4 Tahun 2025 sebagai dasar hukum resmi. Jadwal pencairannya direncanakan mulai minggu ketiga hingga keempat Juni 2025, menyusul selesainya pencairan TPG TW1 tahap 6 yang berlangsung pada dua minggu pertama di bulan yang sama. Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, pencairan tahun ini berlangsung lebih cepat satu bulan.

Terkait SKTP, guru tidak perlu menunggu SK baru, karena surat tersebut hanya diterbitkan satu kali per semester. Jika sudah menerima TPG TW1, maka proses akan otomatis berlanjut untuk TW2. Rekening yang sudah dipakai pada TW1 juga masih dianggap sah, tanpa perlu validasi ulang.

Baca Juga  Kenaikan PPN 12% Siap Bikin Masyarakat Hemat, Gaya Hidup dan Pola Konsumsi Berubah Drastis!

Mulai tahun ini, proses pencairan TPG disederhanakan menjadi empat tahap saja: input data, validasi, pembayaran, dan pencairan. Dana akan langsung ditransfer dari pemerintah pusat ke rekening guru, tanpa melalui pemerintah daerah.

Guru diminta tetap waspada terhadap hoaks atau informasi palsu yang bersumber dari media sosial tidak resmi. Informasi akurat hanya berasal dari regulasi sah seperti Permendikdasmen dan kanal terpercaya seperti Pak Gurupedia.

Di akhir penjelasannya, Pak Gurupedia mengimbau agar para guru tetap tenang, sabar menunggu proses pencairan, serta aktif memberikan masukan demi perbaikan bersama. Ia menegaskan kembali bahwa tidak ada syarat tambahan khusus—guru hanya perlu menunggu pencairan sesuai jadwal.

Sub. Melintas.id

Share :

Baca Juga

Pendidikan

698 Lulusan UBBG Siap Hadapi Dunia Kerja

Pendidikan

Ketua AQCC Angkat Bicara soal Oknum Wartawan Datangi Sekolah di Aceh

Pendidikan

Pembinaan Konsisten, MIN 20 Aceh Besar Bawa Pulang JUARA UMUM III Olimpiade MI 2026

Pendidikan

UBBG Buka Program Magister Pendidikan Jasmani, Dorong Penguatan SDM Olahraga Aceh

Berita

Dua Hari, Dua Dunia: Mengapa May Day Begitu Riuh dan Hardiknas Begitu Sunyi?

Pendidikan

IGORNAS Aceh Bagikan Informasi Beasiswa Negara Islam 2026 untuk Mahasiswa

Ekonomi

Lolos Uji Kelayakan DPR, Friderica Widyasari Dewi Pimpin OJK

Ekonomi

AS Kembali Gunakan Kayu Bakar Setelah Penutupan Selat Hormuz