Bidik24.com – Jakarta. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, mengklarifikasi isu terkait wacana libur sekolah selama bulan Ramadan. Ia menegaskan bahwa siswa tidak akan sepenuhnya libur, melainkan akan tetap menjalani proses pembelajaran di bulan Ramadan.
“Bahasanya bukan libur Ramadan, ya, tapi pembelajaran di bulan Ramadan,” ujar Mu’ti di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Jumat (17/1).
Ia menjelaskan bahwa sistem pembelajaran selama Ramadan telah dibahas secara lintas kementerian bersama Menko PMK Pratikno, Menteri Agama Nasaruddin Umar, Mendagri Tito Karnavian, dan Kantor Staf Presiden (KSP). Dalam diskusi tersebut, telah dicapai kesepakatan antarmenteri yang tinggal menunggu penerbitan surat edaran resmi.
“Surat edaran bersama itu nanti akan mengatur skema pembelajaran di bulan Ramadan. Kata kuncinya bukan libur Ramadan, tetapi pembelajaran di bulan Ramadan,” tambahnya.
Meski demikian, Abdul Mu’ti belum merinci lebih lanjut mekanisme pembelajaran tersebut, apakah dilakukan di rumah atau di sekolah, dan meminta masyarakat menunggu surat edaran lintas kementerian yang akan mengatur secara detail.
Wacana libur selama Ramadan sebelumnya disampaikan oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar pada akhir Desember 2024. Menurutnya, libur satu bulan penuh dapat dimanfaatkan oleh siswa untuk memperdalam agama, menghafal Alquran, melakukan amalan sosial, dan mempererat kebersamaan keluarga.
Saat ini, pemerintah terus membahas rencana tersebut secara serius dengan mempertimbangkan berbagai opsi.
Sub. cnnindonesia















