Home / Budaya / Ekonomi / Peristiwa

Kamis, 9 Januari 2025 - 11:11 WIB

MaTA: Kasus Korupsi di Aceh 2024 Didominasi Penyelewengan Dana Desa

Koordinator MaTA, Alfian, membahas dominasi kasus korupsi dana desa di Aceh sepanjang 2024 dan menyerukan penguatan pengawasan.

Koordinator MaTA, Alfian, membahas dominasi kasus korupsi dana desa di Aceh sepanjang 2024 dan menyerukan penguatan pengawasan.

Bidik24.com – BANDA ACEH – LSM Antikorupsi Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) mengungkapkan bahwa tindak pidana korupsi di Aceh sepanjang 2024 mayoritas melibatkan penyelewengan dana desa.

“Sektor dana desa mendominasi dengan 16 kasus,” ujar Koordinator MaTA, Alfian, di Banda Aceh, Rabu. Pernyataan tersebut didasarkan pada hasil pemantauan MaTA melalui berbagai sumber, seperti pemberitaan media, website institusi hukum, laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), hingga data dari Pengadilan Negeri Banda Aceh dan Mahkamah Agung.

Secara keseluruhan, terdapat 31 kasus korupsi yang ditangani oleh aparat penegak hukum di Aceh sepanjang 2024, baik oleh kejaksaan maupun kepolisian. Total kerugian negara yang diakibatkan mencapai Rp56,8 miliar. Dari jumlah tersebut, kasus dana desa mencapai 16 perkara, sementara sektor lain seperti keagamaan, kesehatan, pendidikan, dan sosial masing-masing dua kasus. Sektor lainnya, seperti pengairan, pertanian, pajak, hingga pasar modal, masing-masing tercatat satu kasus.

Baca Juga  UIN Jambi Resmi Buka Fakultas Kedokteran: Mampukah Cetak Dokter Berakhlak Mulia?

Dari 31 kasus tersebut, terdapat 64 tersangka, terdiri atas 62 pria dan 2 wanita, yang berasal dari berbagai kalangan, termasuk aparatur sipil negara (ASN), perangkat desa, pihak swasta, dan anggota DPRK. Kejaksaan menangani 18 kasus, sementara kepolisian menangani 13 kasus.

Alfian menyebut, jumlah kasus korupsi pada 2024 sedikit lebih rendah dibandingkan 2023 yang mencapai 32 perkara. Namun, nilai kerugian negara pada 2023 jauh lebih besar, yakni Rp171 miliar, dibandingkan Rp56,8 miliar pada 2024. Penurunan nilai kerugian ini disebabkan fokus kasus pada 2024 lebih banyak terkait dana desa, sementara pada 2023 lebih banyak menyasar pemerintah kabupaten/kota.

Baca Juga  Unik! Peringatan HUT RI di SDN 57 Banda Aceh, dari Balap Karung hingga Cek Tekanan Darah

Ia juga mendorong pemerintah kabupaten/kota untuk lebih aktif melaporkan indikasi penyalahgunaan dana desa kepada aparat penegak hukum serta memperkuat pengawasan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG).

“Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif mengawasi penggunaan anggaran desa guna mencegah penyalahgunaan dan menjaga transparansi,” tutup Alfian.

Sub atjehwatch

Share :

Baca Juga

Ekonomi

14 Bank Tutup Sepanjang 2026, Terbaru BPR Pasarraya Kuta di Bali Dicabut Izinnya

Ekonomi

Usai Dicopot Jadi Menkeu, Putra Purbaya: Bapak Bisa Tidur Nyenyak Lagi dan Balik Jadi Trader

Ekonomi

Konflik Timur Tengah Memanas, Pertamina Sebut Harga Pertamax Berpotensi Tembus Rp20 Ribu per Liter

Peristiwa

36 Ribu Kades Minta Masa Jabatan Dilanjutkan Tanpa Pilkades, DPR Janji Tindak Lanjuti Aspirasi

Peristiwa

Iran Serang Pangkalan AS di Yordania Setelah 5 Kapal Tankernya Dihantam

Budaya

Maulid Nabi 2026 Neuheun Sukses, Baihaqqi Apresiasi Warga

Budaya

Keuchik Don Tutup Usia di 83 Tahun, Tokoh Gampong Neuheun yang Dedikasikan Hidup untuk Masyarakat

Peristiwa

8 WNI Disebut Direkrut Jadi Tentara Rusia, Ini Daftar Nama dan Fakta Terbarunya