Bidik24.com – BANDA ACEH – LSM Antikorupsi Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) mengungkapkan bahwa tindak pidana korupsi di Aceh sepanjang 2024 mayoritas melibatkan penyelewengan dana desa.
“Sektor dana desa mendominasi dengan 16 kasus,” ujar Koordinator MaTA, Alfian, di Banda Aceh, Rabu. Pernyataan tersebut didasarkan pada hasil pemantauan MaTA melalui berbagai sumber, seperti pemberitaan media, website institusi hukum, laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), hingga data dari Pengadilan Negeri Banda Aceh dan Mahkamah Agung.
Secara keseluruhan, terdapat 31 kasus korupsi yang ditangani oleh aparat penegak hukum di Aceh sepanjang 2024, baik oleh kejaksaan maupun kepolisian. Total kerugian negara yang diakibatkan mencapai Rp56,8 miliar. Dari jumlah tersebut, kasus dana desa mencapai 16 perkara, sementara sektor lain seperti keagamaan, kesehatan, pendidikan, dan sosial masing-masing dua kasus. Sektor lainnya, seperti pengairan, pertanian, pajak, hingga pasar modal, masing-masing tercatat satu kasus.
Dari 31 kasus tersebut, terdapat 64 tersangka, terdiri atas 62 pria dan 2 wanita, yang berasal dari berbagai kalangan, termasuk aparatur sipil negara (ASN), perangkat desa, pihak swasta, dan anggota DPRK. Kejaksaan menangani 18 kasus, sementara kepolisian menangani 13 kasus.
Alfian menyebut, jumlah kasus korupsi pada 2024 sedikit lebih rendah dibandingkan 2023 yang mencapai 32 perkara. Namun, nilai kerugian negara pada 2023 jauh lebih besar, yakni Rp171 miliar, dibandingkan Rp56,8 miliar pada 2024. Penurunan nilai kerugian ini disebabkan fokus kasus pada 2024 lebih banyak terkait dana desa, sementara pada 2023 lebih banyak menyasar pemerintah kabupaten/kota.
Ia juga mendorong pemerintah kabupaten/kota untuk lebih aktif melaporkan indikasi penyalahgunaan dana desa kepada aparat penegak hukum serta memperkuat pengawasan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG).
“Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif mengawasi penggunaan anggaran desa guna mencegah penyalahgunaan dan menjaga transparansi,” tutup Alfian.
Sub atjehwatch














