Home / Agama / Pendidikan

Rabu, 5 Maret 2025 - 17:36 WIB

Pemerintah Percepat Pencairan Tunjangan Profesi Guru Madrasah untuk Januari-Februari 2025

Bidik24.com – Jakarta. Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama sedang mempercepat proses pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru madrasah untuk periode Januari–Februari 2025. Targetnya, tunjangan ini dapat dicairkan pada akhir Maret 2025.

“Kami sedang memproses pencairan TPG bagi guru madrasah dan menargetkan pencairannya pada akhir Maret 2025,” ujar Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, Thobib Al-Asyhar, di Jakarta, Selasa (4/3/2025).

Sebagai bagian dari percepatan, seluruh Kepala Bidang Pendidikan Madrasah/Pakis/Pendis serta pihak terkait diminta untuk segera memperbarui data guru melalui aplikasi EMIS GTK di laman emisgtk.kemenag.go.id menggunakan akun SIMPATIKA.

Baca Juga  Baizul Khalis, Santri LPI Al Alif Malikussaleh, Terpilih sebagai Pemuda Pelopor Aceh Utara 2024

Tiga Langkah Strategis untuk Kelancaran Pencairan

Thobib mengingatkan tiga langkah penting yang harus diperhatikan agar pencairan TPG berjalan lancar:

  1. Penyesuaian Data Guru:
    • Memastikan status keaktifan guru,
    • Melakukan penyesuaian data guru yang mutasi,
    • Mengajukan penerbitan Nomor Registrasi Guru (NRG) bagi lulusan PPG yang telah memiliki sertifikat pendidik,
    • Menginput jadwal mengajar dan beban kerja guru.
  2. Batas Akhir Penyesuaian Data:
    • Data guru harus diperbarui paling lambat 15 Maret 2025.
    • Setelah itu, Surat Keputusan Analisis Kelayakan Tunjangan (SKAKPT) periode Januari–Februari akan otomatis dihasilkan melalui aplikasi EMIS GTK pada 15 hingga 17 Maret 2025.
  3. Langkah Cepat untuk Pencairan:
    • Seluruh Kepala Bidang Pendidikan Madrasah dan pihak terkait harus mengambil langkah strategis agar pencairan dapat dilakukan selambat-lambatnya 24 Maret 2025.
Baca Juga  Menaker Yassierli: Hard Skill Saja Tidak Cukup, Soft Skill Jadi Kunci Utama Tenaga Kerja Masa Depan!

“Kami terus mengupayakan agar pencairan TPG guru madrasah dapat dilakukan sesuai target,” pungkas Thobib.

Sub. pendis.kemenag.go.id

Share :

Baca Juga

Pendidikan

Pengurus OSIM MIN 20 Aceh Besar Periode 2026–2027 Resmi Dikukuhkan

Pendidikan

Satu Suara untuk Masa Depan, Sejarah Baru Demokrasi MIN 20 Aceh Besar

Pendidikan

TIM Pengabdian USK Perkuat Mental, Literasi, dan Ketahanan Anak Pascabencana

Pendidikan

MIN 20 Aceh Besar Kembali Ukir Prestasi di Bidang Akademik dan Literasi

Berita

MIN 20 Aceh Besar Terima Bantuan Galon Air Isi Ulang dari DLH Aceh Besar sebagai Sekolah Adiwiyata Terpilih Tahun 2026

Pendidikan

Peran Media dan Tata Kelola Olahraga Dibedah di USK

Pendidikan

Gerindra Kawal Revitalisasi 71.744 Sekolah untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan

Pendidikan

698 Lulusan UBBG Siap Hadapi Dunia Kerja