Home / Ekonomi

Kamis, 18 September 2025 - 08:25 WIB

Putri Soeharto Tantang Menkeu di PTUN Jakarta

Bidik24.com – Putri sulung Presiden RI ke-2 Soeharto, Siti Hardiyanti Hastuti Rukmana atau Tutut Soeharto, resmi melayangkan gugatan terhadap Menteri Keuangan RI. Gugatan ini telah didaftarkan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta dengan nomor perkara 308/G/2025/PTUN.JKT pada 12 September 2025.

Mengutip data dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Jakarta, detail perkara belum dibuka ke publik. Informasi yang tersedia baru sebatas pendaftaran dan penetapan perkara yang tercatat pada Jumat pekan lalu.

Baca Juga  Fadhlullah: Dari Anggota DPR RI ke Wakil Gubernur Terpilih Aceh 2024, Apa Rahasianya?

Hingga kini, pihak Kementerian Keuangan belum memberikan keterangan resmi terkait gugatan tersebut. CNNIndonesia.com telah mencoba menghubungi Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Deni Surjantoro, namun belum mendapat respons.

Baca Juga  Geger Aceh! Selebgram MD Terjerat Kasus Video Asusila, Karier dan Nama Baik di Ujung Tanduk

Menariknya, gugatan Tutut muncul hanya beberapa hari setelah reshuffle kabinet dilakukan Presiden Prabowo Subianto. Pada 8 September 2025, Prabowo melantik Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan menggantikan Sri Mulyani.

Sub. cnnindonesia.com

Share :

Baca Juga

Ekonomi

KPK Terima Pengembalian Uang dari Ustaz Khalid Basalamah Terkait Kasus Kuota Haji 2024

Ekonomi

Jokowi Sambut Positif Penunjukan Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan

Ekonomi

VinFast Luncurkan Tiga Motor Listrik Baru dengan Jarak Tempuh Hingga 262 Km

Ekonomi

TPG Triwulan Kedua 2025 Siap Cair Bulan Juni, Guru Diimbau Tetap Tenang

Ekonomi

Sidak Mengejutkan! MPU Aceh Temukan Produk Halal Mengandung Babi Masih Tersimpan di Gudang!

Ekonomi

Emas Turun Drastis di Aceh Timur, Peluang Emas Buat Investor!

Ekonomi

Dukung Ketahanan Pangan, Gubernur Aceh Hadiri Gerakan Tanam Padi Nasional

Ekonomi

Hadiah Istimewa untuk Guru! Pemerintah Serahkan Kunci 20 Ribu Rumah Subsidi Secara Serentak