Bidik24.com – Putri sulung Presiden RI ke-2 Soeharto, Siti Hardiyanti Hastuti Rukmana atau Tutut Soeharto, resmi melayangkan gugatan terhadap Menteri Keuangan RI. Gugatan ini telah didaftarkan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta dengan nomor perkara 308/G/2025/PTUN.JKT pada 12 September 2025.
Mengutip data dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Jakarta, detail perkara belum dibuka ke publik. Informasi yang tersedia baru sebatas pendaftaran dan penetapan perkara yang tercatat pada Jumat pekan lalu.
Hingga kini, pihak Kementerian Keuangan belum memberikan keterangan resmi terkait gugatan tersebut. CNNIndonesia.com telah mencoba menghubungi Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Deni Surjantoro, namun belum mendapat respons.
Menariknya, gugatan Tutut muncul hanya beberapa hari setelah reshuffle kabinet dilakukan Presiden Prabowo Subianto. Pada 8 September 2025, Prabowo melantik Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan menggantikan Sri Mulyani.
Sub. cnnindonesia.com