Home / Bisnis / Ekonomi

Kamis, 9 Januari 2025 - 16:25 WIB

Trump Pertimbangkan Darurat Ekonomi untuk Naikkan Tarif Impor

Presiden Terpilih AS, Donald Trump, mempertimbangkan deklarasi darurat ekonomi untuk memberlakukan tarif impor baru

Presiden Terpilih AS, Donald Trump, mempertimbangkan deklarasi darurat ekonomi untuk memberlakukan tarif impor baru

Bidik24.com – Jakarta. Presiden Terpilih Amerika Serikat (AS), Donald Trump, dilaporkan sedang mempertimbangkan untuk mengumumkan keadaan darurat ekonomi nasional guna memberlakukan tarif impor baru. Menurut CNN, Kamis (8/1), deklarasi ini akan memungkinkan Trump untuk menyusun kebijakan tarif baru berdasarkan Undang-Undang Kekuasaan Darurat Ekonomi Internasional (IEEPA), yang memberi presiden wewenang untuk mengelola impor selama darurat nasional.

Sumber yang mengetahui hal ini mengatakan bahwa Trump tertarik pada undang-undang ini karena memberi kebebasan dalam penerapan tarif tanpa harus memenuhi persyaratan ketat terkait keamanan nasional. “Tidak ada yang tidak mungkin,” ujar sumber lainnya yang mengonfirmasi adanya pembicaraan serius mengenai deklarasi darurat ekonomi ini.

Baca Juga  Fajar/Fikri Menggila! Sikat Juara Dunia dalam Duel Sengit di China Open 2025

Meskipun demikian, belum ada keputusan pasti apakah Trump akan mengumumkan darurat nasional. Tim Trump sedang mencari jalan hukum lain untuk mendukung penerapan tarif yang diusulkan. Kelly Ann Shaw, pengacara perdagangan yang juga asisten deputi Trump, menyatakan bahwa presiden memiliki kewenangan besar untuk mengenakan tarif dengan berbagai dasar hukum, termasuk IEEPA.

Selain itu, penasihat Trump sedang mempertimbangkan penggunaan pasal 338 undang-undang perdagangan AS, yang memungkinkan presiden untuk mengenakan tarif tambahan terhadap negara-negara yang dianggap mendiskriminasi perdagangan AS. Dalam hal ini, undang-undang perdagangan memungkinkan penetapan tarif baru sebagai respons terhadap negara-negara tersebut dalam kategori produk tertentu.

Baca Juga  PPN 12% Barang Mewah Bikin Industri Hotel dan Restoran Tercekik, Daya Beli Masyarakat Terancam Anjlok!

Pada masa kepemimpinan Trump sebelumnya, pada 2019, ia menggunakan IEEPA untuk mengancam menaikkan tarif impor Meksiko hingga 25 persen jika negara tersebut tidak mengurangi jumlah imigran ilegal yang melintasi perbatasan AS. Namun, setelah negosiasi intensif, kesepakatan tercapai, dan tarif impor tidak diterapkan setelah Meksiko setuju untuk melaksanakan kebijakan imigrasi “Tetap di Meksiko”.

Sub cnnindonesia

Share :

Baca Juga

Ekonomi

Kabur ke Luar Negeri, Riza Chalid Resmi Berstatus Buronan Internasional

Ekonomi

Ketua KPK Tanggapi Klaim Noel soal Menkeu Purbaya: Kami Hanya Berpegang pada Fakta Persidangan

Ekonomi

Emas Menggila! Antam Cetak Rekor, Semua Merek Kompak Naik

Ekonomi

Heboh Video TikTok Soal Rekening Jokowi, Kemenkeu Pastikan Itu Berita Bohong

Ekonomi

Komisi I DPRK Aceh Selatan Uji Konflik Kepentingan Proyek Tapaktuan Sport Center

Ekonomi

Sorotan Bandara IMIP, Luhut Tantang Buka Data

Ekonomi

Iskandar Desak Pemerintah Aceh Pastikan Nasib 6.000 Honorer

Ekonomi

Aturan Sama, Perlakuan Berbeda, Iqbal Kritik Kacaunya Regulasi Pajak Kendaraan di Aceh