Home / Berita

Rabu, 18 Desember 2024 - 14:02 WIB

Mendagri Ungkap Rahasia Gelap: Kenapa BUMD Banyak yang Sekarat?

Mendagri mengungkap fakta mengejutkan mengenai keterpurukan BUMD, menyoroti peran misterius 'orang dalam' yang diduga berkontribusi pada krisis ini.

Mendagri mengungkap fakta mengejutkan mengenai keterpurukan BUMD, menyoroti peran misterius 'orang dalam' yang diduga berkontribusi pada krisis ini.

Bidik24.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan bahwa Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) seharusnya bisa menjadi sumber pendapatan bagi daerah. Namun, ia mencatat bahwa banyak BUMD yang justru mengalami kesulitan.

Pernyataan ini disampaikan Tito dalam acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Keuangan Daerah dan Penganugerahan APBD Award Tahun 2024 di Grand Sahid Hotel, Jakarta Pusat, pada Rabu (18/12/2024).

“Jumlah BUMD kita mencapai 1.057. Hampir setengahnya mengalami kerugian,” kata Tito dalam presentasinya.

Ia juga menyoroti praktik nepotisme dalam perekrutan pegawai di BUMD, menegaskan bahwa penempatan orang-orang yang tidak kompeten menjadi salah satu penyebab rendahnya produktivitas BUMD.

Baca Juga  3 Tersangka Pemerasan PPDS Undip Bebas Berkeliaran! Polisi Bongkar Alasan di Balik Tidak Ditahannya!

“Masalahnya adalah penempatan orang-orang, keluarga, atau teman yang tidak memiliki kemampuan,” jelasnya.

Tito juga menyebutkan bahwa ada kemungkinan BUMD digunakan untuk kepentingan tertentu, yang ia pahami sebagai modus operandi yang ada.

Pengelolaan yang tidak profesional ini menyebabkan BUMD tidak hanya tidak menghasilkan keuntungan tetapi juga mengalami kerugian.

Oleh karena itu, ia berencana untuk mengambil langkah-langkah untuk menghidupkan kembali BUMD yang bermasalah.

“Saya sudah menyampaikan bahwa jika BUMD tidak mampu diselamatkan, lebih baik dihentikan. Jika diteruskan, akan semakin merugi dan harus membiayai operasionalnya dari APBD,” jelas Tito.

Baca Juga  Nataru 2024/2025: Tiket Kereta Laris Manis, Penumpang Serbu Gambir dan Pasar Senen!

Di sisi lain, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni, mengatakan bahwa ke depan akan ada pengetatan dalam pemilihan direksi BUMD.

“Seperti yang disampaikan Pak Menteri, ke depan ini akan memerlukan persetujuan dari pusat untuk memfilter pemilihan, karena saat ini tidak ada mekanisme cek dari pusat, sehingga kepala daerah bisa menetapkan sendiri,” ujarnya.

“Kami akan terus mengawal dan memperbaiki penataan BUMD,” tutupnya.

Sumber: detik.com

Share :

Baca Juga

Berita

Ketua Komisi VI DPRA Aceh Kecam Pernyataan Menteri ESDM Soal Pemulihan Listrik

Berita

Luar Biasa! MIN 20 Aceh Besar Boyong Juara Umum PORSENI Ke-VII K2MI Aceh Besar 2025

Berita

Prabowo Bentuk Komite Reformasi Polri Lewat Keppres

Berita

Generasi Literasi Menyatu Dengan Sejarah: Kunjungan Menarik Pustakawan Cilik MIN 20 Aceh Besar ke DPKA

Berita

Dokter Cilik MIN 20 Aceh Besar Dilatih Jadi Penjaga Senyum Sehat

Berita

MIN 20 Aceh Besar Gelar LDK Bagi Duta Madrasah

Berita

PERPUSTAKAAN AL MAHYRA MIN 20 JADI PERPUSTAKAAN TERBAIK SE-ACEH BESAR

Berita

MIN 20 Aceh Besar Laksanakan Upacara Hari Kebangkitan Nasional 2025