Home / Opini / Pendidikan

Rabu, 22 Januari 2025 - 22:32 WIB

627 Tenaga Kontrak Banda Aceh Daftar PPPK, RSUD Meuraxa Masih Punya Peluang Masuk!

Kepala BKPSDM Kota Banda Aceh, Rizal Abdillah, menjelaskan proses pendaftaran PPPK tahap II kepada media, 22 Januari 2025

Kepala BKPSDM Kota Banda Aceh, Rizal Abdillah, menjelaskan proses pendaftaran PPPK tahap II kepada media, 22 Januari 2025

Bidik24.com, Banda Aceh – Sebanyak 627 tenaga kontrak (Tekon) non-ASN di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh telah mendaftar untuk mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II. Pendaftaran untuk tahap kedua ini telah dibuka dengan total 354 formasi yang tersedia dan ditutup pada 20 Januari 2025 kemarin. Proses pendaftaran ini diikuti dengan antusiasme yang tinggi, dengan jumlah peserta yang cukup signifikan meski ada beberapa kendala administratif yang sebelumnya dihadapi sejumlah tenaga kontrak.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Banda Aceh, Rizal Abdillah, menjelaskan bahwa tenaga kontrak yang tidak terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) masih diberi kesempatan untuk mengikuti seleksi PPPK tahap II. “Tenaga kontrak diperbolehkan untuk mendaftar PPPK tahap II meskipun mereka tidak tercatat dalam database BKN, dengan catatan bahwa pengangkatan terakhir mereka adalah pada tahun 2022,” kata Rizal, mengklarifikasi syarat pendaftaran.

Rizal juga menegaskan bahwa tenaga non-ASN yang bekerja di RSUD Meuraxa, yang sempat menjadi sorotan beberapa waktu lalu, tetap bisa ikut mendaftar asalkan memenuhi syarat yang berlaku. Hal ini sesuai dengan ketentuan dalam Surat Menpan RB nomor 347 yang menyatakan bahwa tenaga non-ASN yang memiliki masa kerja minimal dua tahun berhak mengikuti seleksi PPPK tahap II.

Baca Juga  Menu Monoton Program Makan Bergizi Gratis Dinilai Kurang Efektif

“Meskipun sebelumnya ada kendala bagi 170 tenaga kontrak di RSUD Meuraxa yang tidak dapat mendaftar karena tidak masuk dalam usulan BKN, kami memberi kesempatan bagi mereka yang memenuhi syarat. Dengan demikian, mereka tetap dapat mengikuti seleksi PPPK tahap II,” ujar Rizal.

Diberitakan sebelumnya, 170 tenaga kontrak di RSUD Meuraxa tidak dapat mendaftar PPPK tahap II karena mekanisme pembayaran honorarium mereka yang tidak langsung berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Hal ini sesuai dengan ketentuan dalam Surat Menpan Nomor B/1511/M.SM.01.00/2022 tertanggal 22 Juli 2022, yang menyebutkan bahwa hanya pegawai non-ASN yang honorariumnya dibayarkan langsung dari APBN atau APBD yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi PPPK.

“Mengingat hal tersebut, tenaga kontrak di RSUD Meuraxa sebelumnya tidak tercatat dalam database BKN. Namun, kami terus berkoordinasi untuk mencari solusi terbaik agar mereka bisa berpartisipasi dalam seleksi PPPK,” jelas Rizal saat dihubungi pada 9 Oktober 2024.

Baca Juga  Banjir Aceh Tenggara: Gubernur Manaf Desak Akhiri Kerusakan Hutan!

Meski ada tantangan terkait mekanisme pembayaran honorarium, Rizal menambahkan bahwa berdasarkan Keputusan Menpan RB nomor 347 tahun 2024, hanya ada tiga jenis kepegawaian yang diakui oleh pemerintah mulai tahun 2025, yaitu PNS, PPPK penuh waktu, dan PPPK paruh waktu. Hal ini membuka peluang bagi tenaga kontrak di RSUD Meuraxa untuk mengikuti seleksi PPPK paruh waktu, tergantung pada kemampuan keuangan Pemerintah Kota Banda Aceh.

“Kami akan terus berdiskusi lebih lanjut dengan pihak terkait, terutama terkait kemampuan anggaran Pemko Banda Aceh, untuk memastikan bahwa tenaga kontrak di RSUD Meuraxa dapat ikut serta dalam seleksi PPPK paruh waktu,” tambah Rizal.

Dengan adanya peluang ini, diharapkan para tenaga kontrak, termasuk yang bekerja di RSUD Meuraxa, dapat memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh status kepegawaian yang lebih jelas dan diakui oleh pemerintah. Seiring dengan perkembangan ini, BKPSDM Kota Banda Aceh akan terus memantau proses seleksi dan memastikan bahwa seluruh calon peserta memenuhi persyaratan yang berlaku. (*)

Sub Serambinews.com

Share :

Baca Juga

Opini

Kamu Terlalu Sibuk Dengan Doamu 5 Tahun ke Depan, Padahal Saat Ini Adalah Doamu 5 Tahun Lalu yang Kau Langitkan

Opini

Puasa Bukan Alasan Tubuh Lelah Massage Bisa Menjadi Jawabannya

Opini

Mengapa 10 Hari Terakhir Ramadhan Bisa Lebih Sehat dari Program Diet Modern

Pendidikan

IGORNAS Aceh Bagikan Informasi Beasiswa Negara Islam 2026 untuk Mahasiswa

Pendidikan

warek III Lantik Sejumlah UKM Baru di Universitas Syiah Kuala

Pendidikan

Pernyataan ‘Cukup Saya WNI’ Picu Badai, Mendikti Tegaskan Integritas Harga Mati

Pendidikan

Beasiswa S1 ke Eropa, Impian Mahasiswa Indonesia Semakin Terjangkau

Pendidikan

Rakor MIN 20 Aceh Besar Susun Proker 2026 dan Evaluasi Kinerja 2025