Bidik24.com – Jakarta. Mantan aparatur sipil negara (ASN) guru di Singapura, Mohamed Khairul Riduan Mohamed Sarip (40), dibebaskan dari tahanan setelah sebelumnya ditangkap atas dugaan keterlibatan dalam tindak pidana terorisme. Menurut laporan Channel News Asia (CNA) pada Kamis (9/1), Khairul ditangkap pada Oktober 2022 oleh otoritas Singapura. Ia diduga merencanakan perjalanan ke Gaza, Palestina, untuk bergabung dengan kelompok Hamas dan Brigade Al-Qassam guna melawan Israel.
Departemen Keamanan Dalam Negeri (ISD) menyatakan bahwa Khairul telah menunjukkan perkembangan signifikan selama proses rehabilitasi dan dinilai tidak lagi menjadi ancaman keamanan yang memerlukan penahanan preventif.
Khairul adalah ASN pertama di Singapura yang ditahan atas tuduhan terkait terorisme. Ketertarikannya terhadap konflik Israel-Palestina dimulai sejak 2007, dan ia semakin terpengaruh setelah menonton berbagai video terkait perlawanan bersenjata di kawasan tersebut. ISD mengungkapkan bahwa sejak 2012, Khairul telah mempertimbangkan untuk pergi ke Palestina, dengan keinginannya semakin kuat seiring memburuknya situasi di wilayah itu.
Selain pembebasan Khairul, ISD juga mengakhiri pembatasan terhadap tiga warga Singapura lainnya yang dinilai telah menunjukkan kemajuan dalam rehabilitasi. Warga yang berada di bawah perintah pembatasan diwajibkan mematuhi berbagai aturan, termasuk larangan akses ke internet atau media sosial, membuat pernyataan publik, berbicara di pertemuan umum, serta bergabung dengan organisasi tertentu tanpa izin ISD. Mereka juga dilarang mencetak, mendistribusikan, atau berkontribusi pada media dalam bentuk apapun.
Sub cnnindonesia















