Home / Pendidikan

Selasa, 7 Januari 2025 - 14:49 WIB

Libur Sekolah Sebulan Ramadan 2025, Kebijakan Besar Menanti Keputusan!

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, saat memberikan pernyataan terkait wacana libur sekolah selama Ramadan 2025 di sela kunjungannya ke SMP 12 Semarang, Senin (6/1/2025)

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, saat memberikan pernyataan terkait wacana libur sekolah selama Ramadan 2025 di sela kunjungannya ke SMP 12 Semarang, Senin (6/1/2025)

Bidik24.com, Semarang – Pemerintah Republik Indonesia tengah mempertimbangkan wacana pemberian libur sekolah selama satu bulan penuh selama bulan suci Ramadan 2025. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI, Abdul Mu’ti, menyatakan bahwa wacana ini masih dalam tahap pembahasan dan belum ada keputusan final.

Abdul Mu’ti menegaskan bahwa kebijakan terkait libur panjang di bulan Ramadan tersebut memerlukan koordinasi lintas kementerian sebelum dapat diberlakukan. “Keputusan ini tidak bisa diambil sepihak, melainkan harus diputuskan bersama oleh berbagai pihak yang terkait,” ujar Mu’ti saat melakukan kunjungan kerja di SMP 12 Semarang, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, Senin (6/1/2025), seperti dilaporkan oleh detikJateng.

Ia juga mengimbau masyarakat agar bersabar menunggu pengumuman resmi dari pemerintah terkait kebijakan tersebut. “Nanti tunggu saja, karena libur ini harus diputuskan bersama lintas kementerian,” tambahnya.

Belum Ada Keputusan Final

Baca Juga  Puasa Bukan Alasan Tubuh Lelah Massage Bisa Menjadi Jawabannya

Mengenai wacana libur sekolah selama Ramadan, Mu’ti menjelaskan bahwa hingga saat ini pemerintah belum memutuskan apakah kebijakan tersebut akan diterapkan atau tidak. Ia juga mengingatkan bahwa ketetapan libur Idulfitri tetap mengacu pada tanggal 1 Syawal, sesuai kalender hijriah.

“Yang pasti, libur Idulfitri itu 1 Syawal, ya. Untuk libur selama Ramadan, kami masih harus membahasnya bersama kementerian terkait,” jelasnya.

SKB Tiga Menteri Tetapkan Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025

Sebagai informasi, pemerintah telah menetapkan jadwal libur nasional dan cuti bersama tahun 2025 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, yakni Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). SKB tersebut tertuang dalam Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.

Baca Juga  Peminat Membludak! UMRAH Tanjungpinang Catat Rekor Seleksi Pascasarjana Semester Genap 2024/2025

SKB yang disahkan pada 14 Oktober 2024 itu menetapkan total **27 tanggal merah sepanjang tahun 2025**, yang terdiri dari hari libur nasional dan cuti bersama. Namun, dalam SKB tersebut, belum ada ketentuan khusus mengenai libur nasional yang berkaitan langsung dengan bulan puasa Ramadan 2025.

Pentingnya Pertimbangan Matang

Pemberian libur sekolah selama Ramadan akan berdampak besar pada berbagai sektor, termasuk pendidikan, ekonomi, dan sosial. Oleh karena itu, keputusan ini membutuhkan pertimbangan yang matang dari berbagai pihak. Masyarakat diharapkan bersabar hingga pemerintah menyampaikan pengumuman resmi terkait wacana tersebut.

Jika diterapkan, kebijakan ini diprediksi dapat memberikan lebih banyak waktu bagi siswa untuk fokus pada kegiatan keagamaan selama Ramadan. Namun, pemerintah juga perlu memastikan agar kebijakan tersebut tidak mengganggu kalender pendidikan secara keseluruhan.

Sub detik.com

Share :

Baca Juga

Pendidikan

IGORNAS Aceh Bagikan Informasi Beasiswa Negara Islam 2026 untuk Mahasiswa

Pendidikan

warek III Lantik Sejumlah UKM Baru di Universitas Syiah Kuala

Pendidikan

Pernyataan ‘Cukup Saya WNI’ Picu Badai, Mendikti Tegaskan Integritas Harga Mati

Pendidikan

Beasiswa S1 ke Eropa, Impian Mahasiswa Indonesia Semakin Terjangkau

Pendidikan

Rakor MIN 20 Aceh Besar Susun Proker 2026 dan Evaluasi Kinerja 2025

Pendidikan

Perkuat Pembelajaran Mendalam, Madrasah Gelar Wisata Edukasi Kokurikuler

Pendidikan

Aliran Dana Chromebook Diduga Masuk Kantong Pejabat, Nadiem Mengaku Terkejut

Pendidikan

Tgk Agam Apresiasi Pembayaran Insentif Guru, Sebut Bukti Kepedulian Pemerintah