Bidik24.com, JAKARTA – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, memaparkan sejumlah program prioritas dalam Rapat Kerja bersama Komisi X DPR pada Selasa (22/4/2025). Salah satu fokus utama Kemendikdasmen adalah penerapan program Wajib Belajar 13 Tahun, dimulai dari jenjang taman kanak-kanak (TK), guna memastikan keterjangkauan pendidikan sejak usia dini.
Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa program ini juga bertujuan untuk mewujudkan pemerataan akses pendidikan bagi seluruh lapisan masyarakat. Selain itu, Kemendikdasmen juga menargetkan peningkatan kompetensi guru melalui Pendidikan Profesi Guru (PPG) dengan jumlah peserta mencapai 806.000 pada tahun 2025.
Untuk mendukung peningkatan kualitas tenaga pendidik, pemerintah menyediakan bantuan pendidikan bagi guru yang belum mengantongi gelar D4 atau S1. Dalam hal kesejahteraan, ada peningkatan nilai tunjangan sertifikasi guru dari Rp 1,5 juta menjadi Rp 2 juta, yang akan dikirim langsung ke rekening masing-masing guru tanpa perantara pemerintah daerah.
Di bidang transformasi pembelajaran, Kemendikdasmen tengah mempersiapkan implementasi pembelajaran mendalam (deep learning). Kajian akademik dan uji publiknya telah rampung, dan pelatihan bagi guru sedang disiapkan untuk memastikan kelancaran pelaksanaannya.
Sebagai bagian dari pengembangan minat dan bakat siswa, kementerian juga menggelar berbagai perlombaan dan kompetisi. Dalam hal ini, Kemendikdasmen telah bekerja sama dengan Kemenpora dan PSSI untuk menciptakan program pembinaan talenta, khususnya di bidang olahraga.
Upaya lain yang sedang digencarkan adalah peningkatan sarana dan prasarana pendidikan, serta penguatan karakter siswa melalui dua program unggulan: 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat dan Pagi Ceria. Video senam dari program ini bahkan telah ditonton lebih dari 48 juta kali, menunjukkan antusiasme tinggi dari masyarakat.
Dalam menjawab tantangan era digital, Mu’ti menambahkan bahwa kurikulum baru telah dirancang untuk memasukkan materi coding dan kecerdasan buatan (AI) sebagai mata pelajaran pilihan mulai tahun 2025. Guru-guru juga telah mulai mendapatkan pelatihan untuk mendukung pengajaran bidang ini.
Kemendikdasmen juga akan menerapkan sistem baru dalam proses penerimaan siswa, yaitu Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), sebagai penyempurnaan dari sistem PPDB. Pemerintah telah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri agar pemerintah daerah segera menyusun petunjuk teknis pelaksanaannya.
Dalam aspek penguatan layanan konseling, guru Bimbingan Konseling (BK) juga mendapatkan perhatian melalui pelatihan intensif yang sebelumnya belum pernah dilakukan. Mendikdasmen juga mengusulkan kebijakan baru terkait beban mengajar guru, yaitu cukup 16 jam per minggu, dan sisanya dialokasikan untuk tugas-tugas bimbingan, pelatihan, dan partisipasi sosial di masyarakat.
Sebagai penutup, Mu’ti menyoroti pentingnya literasi, numerasi, dan penguasaan sains. Untuk itu, Kemendikdasmen telah meluncurkan Gerakan Numerasi Nasional sebagai pelengkap Gerakan Literasi yang telah lebih dahulu berjalan.
Sum Kompas.com















