Bidik24.com, Jakarta – Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah menyusun kajian strategis untuk mempermudah proses perizinan usaha di daerah. Inisiatif ini bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan, serta sebagai bagian dari upaya mempercepat penurunan tingkat kemiskinan di Indonesia.
Langkah ini dianggap sangat penting karena kemudahan dalam berusaha di tingkat daerah tidak hanya akan meningkatkan aktivitas ekonomi tetapi juga membuka peluang untuk penciptaan lapangan kerja yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat luas. Kepala BSKDN, Yusharto Huntoyungo, menyampaikan dalam keterangan tertulisnya pada Sabtu, bahwa pihaknya berkomitmen untuk memberikan masukan strategis kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk meningkatkan kualitas perizinan usaha, yang diharapkan dapat mengurangi angka kemiskinan serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Salah satu isu utama yang dihadapi banyak daerah adalah proses perizinan yang kompleks dan memakan waktu lama, yang kerap menjadi hambatan bagi terbentuknya ekosistem ekonomi yang inklusif. Menurut Yusharto, perizinan yang berbelit-belit tidak hanya menghalangi masuknya investasi, tetapi juga menyulitkan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang merupakan sektor yang sangat vital bagi perekonomian daerah. UMKM memiliki peran besar dalam menciptakan lapangan kerja serta mengurangi kesenjangan ekonomi yang ada.
Untuk itu, Yusharto menjelaskan, dalam kajian yang tengah disusun, pihaknya akan fokus pada pemetaan terhadap apa saja yang perlu diperkuat di tingkat pemerintah daerah. Hal ini bertujuan untuk menghasilkan sistem layanan perizinan yang lebih efisien dan tepat guna di masa depan. Selain itu, BSKDN juga mendorong pemerintah daerah untuk mempercepat proses penyederhanaan perizinan dengan mengadopsi sistem yang lebih transparan, cepat, dan berbasis teknologi digital.
“Kami ingin mempercepat penyederhanaan proses perizinan, dan ini tidak hanya berlaku pada perizinan usaha saja, tetapi juga pada semua jenis perizinan yang ada,” lanjut Yusharto. Ia menambahkan bahwa kolaborasi antara pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat sangat diperlukan untuk mewujudkan layanan perizinan yang lebih mudah dan lebih cepat. Hal ini penting karena masih ada daerah-daerah dengan kinerja perizinan yang rendah, sehingga diperlukan kerjasama lintas sektor untuk memperbaikinya.
Selain itu, Yusharto juga mengimbau agar pemerintah daerah segera mengadopsi teknologi dan inovasi dalam pengelolaan layanan publik, termasuk dalam proses perizinan. Penggunaan teknologi digital dinilai akan meningkatkan efisiensi serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah. Sistem terintegrasi diharapkan dapat mempercepat proses perizinan, menjadikannya lebih efisien, dan meningkatkan akuntabilitas.
“Untuk mewujudkan sistem yang lebih baik, kita memerlukan integrasi teknologi yang mempermudah akses dan transparansi. Ini akan mempercepat perizinan dan sekaligus memastikan bahwa layanan yang diberikan kepada masyarakat dapat dilakukan dengan akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” tutup Yusharto.
Sub Antaranews.com















