Bidik24.com – Banda Aceh- Rabu, 20/5/2026 – Dewan Pengurus Pusat Komite Permainan Rakyat dan Olahraga Tradisional Indonesia (KPOTI) secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan KPOTI Provinsi Aceh masa bakti 2025–2030 pada Rabu, 20 Mei 2026, di Banda Aceh. SK tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Umum KPOTI Pusat, M. Arsjad Rasjid P.M., kepada Ketua KPOTI Aceh, Zikrur Rahmat.
Pengesahan kepengurusan KPOTI Aceh tertuang dalam Surat Keputusan Nomor SKEP/4/Pengurus-KPOTI/IV/2026 yang ditetapkan pada 2 April 2026. Keputusan tersebut menjadi landasan resmi bagi KPOTI Aceh untuk menjalankan roda organisasi dalam upaya melestarikan dan mengembangkan permainan rakyat serta olahraga tradisional di seluruh wilayah Aceh.
Dalam SK yang ditandatangani Ketua Umum KPOTI Pusat tersebut disebutkan bahwa pengesahan kepengurusan dilakukan berdasarkan hasil Rapat Pleno Dewan Pengurus KPOTI Pusat serta berpedoman pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga organisasi.
Ketua KPOTI Aceh, Zikrur Rahmat, menyampaikan bahwa amanah yang diberikan oleh KPOTI Pusat akan dijalankan dengan penuh tanggung jawab melalui berbagai program yang berfokus pada pelestarian, pembinaan, dan pengembangan permainan rakyat serta olahraga tradisional di Aceh.
Susunan kepengurusan KPOTI Aceh periode 2025–2030 melibatkan berbagai bidang strategis, antara lain Bidang Penataan Organisasi dan Pemberdayaan Daerah, Bidang Penelitian dan Dokumentasi, Bidang Inventarisasi dan Digitalisasi Warisan, Bidang Pelatihan dan Sertifikasi, serta Bidang Media, Konten, dan Branding KPOTI.
Berdasarkan keputusan tersebut, masa jabatan kepengurusan berlaku sejak 2 April 2026 hingga 14 Juli 2030. Seluruh pengurus memiliki tanggung jawab untuk melaksanakan tugas dan fungsi organisasi sesuai ketentuan yang berlaku serta berkoordinasi dengan Dewan Pengurus Pusat KPOTI.
KPOTI Pusat juga mendorong agar kepengurusan yang baru terbentuk segera melaksanakan rapat pleno perdana guna menyusun program kerja prioritas dan memperkuat konsolidasi organisasi di tingkat provinsi. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat pengembangan olahraga tradisional sekaligus memperkuat pelestarian budaya lokal sebagai bagian dari identitas masyarakat Aceh.
Dengan telah diserahkannya SK kepengurusan tersebut, KPOTI Aceh diharapkan mampu menjadi wadah strategis dalam menjaga eksistensi permainan rakyat dan olahraga tradisional agar tetap hidup, berkembang, dan diminati oleh generasi muda di tengah pesatnya perkembangan era modern.















