Home / Ekonomi

Jumat, 13 Desember 2024 - 20:08 WIB

Sertifikasi Halal: Jaminan Moral atau Strategi Bisnis?

Para peserta antusias mengikuti sosialisasi sertifikasi halal di Aula MPU Bireuen, mendiskusikan langkah strategis untuk memastikan produk halal yang kompetitif di pasar.

Para peserta antusias mengikuti sosialisasi sertifikasi halal di Aula MPU Bireuen, mendiskusikan langkah strategis untuk memastikan produk halal yang kompetitif di pasar.

Bidik24.com – Aceh. Sertifikasi halal bukan hanya sekadar dokumen administratif, melainkan mencerminkan komitmen moral dan tanggung jawab terhadap masyarakat. Hal ini disampaikan oleh Penyuluh Agama dari Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bireuen, Syahrati, M.Si, dalam kegiatan sosialisasi sertifikasi produk halal yang digelar oleh Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Bireuen di Aula MPU Bireuen pada Kamis, 12 Desember 2024.

Syahrati memaparkan materi bertema “Peran Strategis Kemenag dalam Sertifikasi Produk Halal” dengan menjelaskan tiga peran utama Kemenag dalam proses sertifikasi halal: sebagai regulator, pengawas, dan fasilitator. Ia juga menguraikan prosedur pengajuan sertifikasi halal untuk pelaku usaha, sekaligus menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat guna memastikan produk yang beredar memenuhi standar kehalalan.

Baca Juga  Survei Mengejutkan: Lebih dari 70% Umat Islam Indonesia Tak Bisa Membaca Alquran!

“Sertifikasi halal adalah bentuk tanggung jawab moral terhadap konsumen Muslim. Dengan sertifikasi ini, konsumen dapat merasa aman dan nyaman dalam menggunakan produk, serta meningkatkan kepercayaan pasar terhadap produk lokal,” ujar Syahrati.

Azhar, S.E., dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Bireuen, juga menjadi narasumber dengan topik “Kewirausahaan sebagai Pendukung Produk Halal.” Ia menekankan pentingnya inovasi dan kreativitas dalam menciptakan produk halal yang kompetitif. Menurutnya, pemahaman regulasi halal perlu dijadikan bagian dari strategi bisnis yang berkelanjutan, guna meningkatkan daya saing di pasar lokal maupun global.

Baca Juga  Cage Mendesak Polisi: Terungkapnya Kasus Perdagangan Gadis Aceh ke Malaysia!

Ketua MPU Bireuen, Tgk Nazaruddin H Ismail, menyampaikan apresiasinya atas peran aktif Kemenag, Disperindag, dan Pemerintah Kabupaten Bireuen dalam mendukung penerapan regulasi halal. Ia berharap kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya sertifikasi halal serta memperkuat sinergi dalam pelaksanaannya.

“Kami berharap semakin banyak produk bersertifikasi halal di Kabupaten Bireuen, sehingga dapat melindungi konsumen dan memperkuat daya saing pelaku usaha lokal,” ujarnya.

Acara ini dihadiri oleh pelaku usaha, tokoh masyarakat, dan perwakilan instansi pemerintah. Peserta menunjukkan antusiasme yang tinggi, terutama dalam sesi diskusi terkait percepatan proses sertifikasi halal dan pengembangan usaha halal di tingkat lokal.

sub. lamurionline

Share :

Baca Juga

Ekonomi

Putri Soeharto Tantang Menkeu di PTUN Jakarta

Ekonomi

KPK Terima Pengembalian Uang dari Ustaz Khalid Basalamah Terkait Kasus Kuota Haji 2024

Ekonomi

Jokowi Sambut Positif Penunjukan Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan

Ekonomi

VinFast Luncurkan Tiga Motor Listrik Baru dengan Jarak Tempuh Hingga 262 Km

Ekonomi

TPG Triwulan Kedua 2025 Siap Cair Bulan Juni, Guru Diimbau Tetap Tenang

Ekonomi

Sidak Mengejutkan! MPU Aceh Temukan Produk Halal Mengandung Babi Masih Tersimpan di Gudang!

Ekonomi

Emas Turun Drastis di Aceh Timur, Peluang Emas Buat Investor!

Ekonomi

Dukung Ketahanan Pangan, Gubernur Aceh Hadiri Gerakan Tanam Padi Nasional