Bidik24.com – Aceh. Sertifikasi halal bukan hanya sekadar dokumen administratif, melainkan mencerminkan komitmen moral dan tanggung jawab terhadap masyarakat. Hal ini disampaikan oleh Penyuluh Agama dari Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bireuen, Syahrati, M.Si, dalam kegiatan sosialisasi sertifikasi produk halal yang digelar oleh Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Bireuen di Aula MPU Bireuen pada Kamis, 12 Desember 2024.
Syahrati memaparkan materi bertema “Peran Strategis Kemenag dalam Sertifikasi Produk Halal” dengan menjelaskan tiga peran utama Kemenag dalam proses sertifikasi halal: sebagai regulator, pengawas, dan fasilitator. Ia juga menguraikan prosedur pengajuan sertifikasi halal untuk pelaku usaha, sekaligus menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat guna memastikan produk yang beredar memenuhi standar kehalalan.
“Sertifikasi halal adalah bentuk tanggung jawab moral terhadap konsumen Muslim. Dengan sertifikasi ini, konsumen dapat merasa aman dan nyaman dalam menggunakan produk, serta meningkatkan kepercayaan pasar terhadap produk lokal,” ujar Syahrati.
Azhar, S.E., dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Bireuen, juga menjadi narasumber dengan topik “Kewirausahaan sebagai Pendukung Produk Halal.” Ia menekankan pentingnya inovasi dan kreativitas dalam menciptakan produk halal yang kompetitif. Menurutnya, pemahaman regulasi halal perlu dijadikan bagian dari strategi bisnis yang berkelanjutan, guna meningkatkan daya saing di pasar lokal maupun global.
Ketua MPU Bireuen, Tgk Nazaruddin H Ismail, menyampaikan apresiasinya atas peran aktif Kemenag, Disperindag, dan Pemerintah Kabupaten Bireuen dalam mendukung penerapan regulasi halal. Ia berharap kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya sertifikasi halal serta memperkuat sinergi dalam pelaksanaannya.
“Kami berharap semakin banyak produk bersertifikasi halal di Kabupaten Bireuen, sehingga dapat melindungi konsumen dan memperkuat daya saing pelaku usaha lokal,” ujarnya.
Acara ini dihadiri oleh pelaku usaha, tokoh masyarakat, dan perwakilan instansi pemerintah. Peserta menunjukkan antusiasme yang tinggi, terutama dalam sesi diskusi terkait percepatan proses sertifikasi halal dan pengembangan usaha halal di tingkat lokal.
sub. lamurionline