Bidik24.com – Banda Aceh. Universitas Syiah Kuala (USK) kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih status Akreditasi Perguruan Tinggi (APT) Unggul dari Badan Akreditasi Nasional-Perguruan Tinggi (BAN-PT). Prestasi ini berlaku hingga tahun 2030 dan diumumkan melalui Surat Keputusan BAN-PT Nomor: 2677/BAN-PT/PMT1/2024 tertanggal 15 Desember 2024, yang merinci hasil pemantauan dan evaluasi peringkat akreditasi tahap pertama.
Rektor USK, Prof. Dr. Ir. Marwan, menyampaikan kabar gembira ini dalam rapat koordinasi pimpinan di Balai Senat USK, Banda Aceh, pada Senin (6/1/2025). Beliau menjelaskan bahwa BAN-PT menyatakan USK memenuhi sepuluh persyaratan utama untuk meraih status Unggul, sehingga layak mempertahankan akreditasi hingga 11 Juli 2030.
Persyaratan tersebut meliputi berbagai aspek, seperti jumlah mahasiswa baru per tahun, rasio dosen terhadap program studi, rasio dosen tetap dan tidak tetap, rasio dosen dengan mahasiswa, jumlah lulusan, akreditasi program studi, kualifikasi dosen bergelar doktor, jabatan akademik dosen, persentase kelulusan tepat waktu, serta keberhasilan studi mahasiswa.
“Alhamdulillah, USK berhasil memenuhi seluruh persyaratan tersebut. Ini adalah hasil dari kerja keras dan dedikasi seluruh sivitas akademika. Kami sangat bersyukur dan berterima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung pencapaian ini,” ujar Prof. Marwan.
Keberhasilan ini, lanjut Prof. Marwan, menunjukkan bahwa USK mampu bersanding dengan perguruan tinggi besar lainnya di Indonesia. Hal ini juga tercermin dari sejumlah peringkat nasional yang diraih USK pada akhir tahun 2024. USK berada di posisi 7 EduRank, 13 Webometric, 17 UniRank, 11 URAP, 15 Scopus, 15 UI-Greenmetric, dan 26 Sinta. Selain itu, jumlah artikel USK di jurnal internasional terindeks Scopus juga menempatkan universitas ini pada peringkat 15 di antara Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH).
“Di usia ke-63 ini, USK berhasil meraih banyak pencapaian. Namun, tantangan ke depan akan semakin kompleks. Oleh karena itu, mari kita pertahankan dan tingkatkan apa yang sudah diraih,” ujar Prof. Marwan.
Beliau juga mengingatkan pentingnya melaksanakan siklus penjaminan mutu atau siklus PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan). Pesan ini khusus ditujukan kepada Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) USK agar terus mengawal pelaksanaan siklus tersebut secara berkelanjutan.
Sebagai penutup, Prof. Marwan mengajak seluruh sivitas akademika menjadikan capaian ini sebagai momentum refleksi diri untuk mengembangkan USK sebagai universitas yang inovatif, mandiri, dan terkemuka. “Semangat berinovasi yang dilandasi kemandirian harus terus kita jaga. Dengan begitu, USK dapat menjadi yang terbaik dan memberikan manfaat besar bagi bangsa dan negara,” tutupnya.
Sub Lamurionline















