Home / Berita / Budaya / kriminal / Loker / Opini / Pendidikan / Peristiwa / Politik

Selasa, 17 Desember 2024 - 12:32 WIB

Aceh Timur Perketat Seleksi PPPK: Data Tenaga Non-ASN Wajib Diverifikasi Ketat!

"Petugas BKPSDM Aceh Timur memberikan pendampingan teknis kepada perangkat daerah dalam proses verifikasi dan pengisian SPTJM tenaga non-ASN untuk seleksi PPPK tahap kedua."

Bidik24.com, IDI – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Aceh Timur menyelenggarakan desk pelayanan khusus bagi perangkat daerah pada Selasa (16/12/2024). Kegiatan ini bertujuan untuk memfasilitasi penyampaian hasil uji publik dan pengisian Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) terkait tenaga non-ASN yang memenuhi syarat mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap kedua.

Desk pelayanan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Bupati Aceh Timur Nomor 810/8919/2024, yang mengatur proses verifikasi dan validasi tenaga non-ASN dengan masa kerja minimal dua tahun. Surat edaran tersebut mewajibkan setiap perangkat daerah melakukan uji publik terhadap data tenaga non-ASN di lingkungannya, kemudian mendokumentasikan hasilnya dalam bentuk SPTJM sebagai bukti keabsahan data.

Baca Juga  102 Santri Almanar Bentuk Karakter Lewat Hiking di Bukit Tiongkok

Kegiatan ini menjadi langkah strategis Pemerintah Kabupaten Aceh Timur untuk memastikan proses seleksi PPPK berjalan transparan dan akuntabel. Dalam desk pelayanan ini, perangkat daerah mendapatkan pendampingan teknis untuk menyelesaikan administrasi sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga mempermudah verifikasi data tenaga non-ASN yang diajukan.

Baca Juga  Resmi Dilantik, Tuha Peut Neuheun Siap Awasi dan Benahi Tata Kelola Gampong

Melalui inisiatif ini, Pemerintah Kabupaten Aceh Timur menegaskan komitmennya dalam mewujudkan proses seleksi PPPK yang profesional, akurat, dan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Sum : SERAMBINEWS.COM

Share :

Baca Juga

Politik

MK Ungkap Persoalan Dokumen Pendidikan Gibran, PKS Puji Putusan

Pendidikan

MIN 20 Aceh Besar Raih Juara Umum PORSENI VIII K2MI Aceh Besar

Peristiwa

36 Ribu Kades Minta Masa Jabatan Dilanjutkan Tanpa Pilkades, DPR Janji Tindak Lanjuti Aspirasi

Peristiwa

Iran Serang Pangkalan AS di Yordania Setelah 5 Kapal Tankernya Dihantam

Budaya

Maulid Nabi 2026 Neuheun Sukses, Baihaqqi Apresiasi Warga

Budaya

Keuchik Don Tutup Usia di 83 Tahun, Tokoh Gampong Neuheun yang Dedikasikan Hidup untuk Masyarakat

Peristiwa

8 WNI Disebut Direkrut Jadi Tentara Rusia, Ini Daftar Nama dan Fakta Terbarunya

Pendidikan

Pengurus OSIM MIN 20 Aceh Besar Periode 2026–2027 Resmi Dikukuhkan