Home / Berita / Budaya / kriminal / Loker / Opini / Pendidikan / Peristiwa / Politik

Selasa, 17 Desember 2024 - 12:32 WIB

Aceh Timur Perketat Seleksi PPPK: Data Tenaga Non-ASN Wajib Diverifikasi Ketat!

"Petugas BKPSDM Aceh Timur memberikan pendampingan teknis kepada perangkat daerah dalam proses verifikasi dan pengisian SPTJM tenaga non-ASN untuk seleksi PPPK tahap kedua."

Bidik24.com, IDI – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Aceh Timur menyelenggarakan desk pelayanan khusus bagi perangkat daerah pada Selasa (16/12/2024). Kegiatan ini bertujuan untuk memfasilitasi penyampaian hasil uji publik dan pengisian Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) terkait tenaga non-ASN yang memenuhi syarat mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap kedua.

Desk pelayanan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Bupati Aceh Timur Nomor 810/8919/2024, yang mengatur proses verifikasi dan validasi tenaga non-ASN dengan masa kerja minimal dua tahun. Surat edaran tersebut mewajibkan setiap perangkat daerah melakukan uji publik terhadap data tenaga non-ASN di lingkungannya, kemudian mendokumentasikan hasilnya dalam bentuk SPTJM sebagai bukti keabsahan data.

Baca Juga  Anggaran Dipangkas, PNS BKN Hanya Diperbolehkan Masuk Kantor Tiga Hari Sepekan!

Kegiatan ini menjadi langkah strategis Pemerintah Kabupaten Aceh Timur untuk memastikan proses seleksi PPPK berjalan transparan dan akuntabel. Dalam desk pelayanan ini, perangkat daerah mendapatkan pendampingan teknis untuk menyelesaikan administrasi sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga mempermudah verifikasi data tenaga non-ASN yang diajukan.

Baca Juga  Peringatan Kim Jong Un: Rudal Hipersonik Korut Siap Hancurkan Musuh di Pasifik

Melalui inisiatif ini, Pemerintah Kabupaten Aceh Timur menegaskan komitmennya dalam mewujudkan proses seleksi PPPK yang profesional, akurat, dan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Sum : SERAMBINEWS.COM

Share :

Baca Juga

Budaya

Keuchik Don Tutup Usia di 83 Tahun, Tokoh Gampong Neuheun yang Dedikasikan Hidup untuk Masyarakat

Peristiwa

8 WNI Disebut Direkrut Jadi Tentara Rusia, Ini Daftar Nama dan Fakta Terbarunya

Pendidikan

Pengurus OSIM MIN 20 Aceh Besar Periode 2026–2027 Resmi Dikukuhkan

Peristiwa

Nepal Dilanda Banjir Dahsyat, PM Balen Shah Tolak Tim SAR Asing. Ada Apa di Balik Keputusan Ini?

Peristiwa

Massa AMPB dan Ojol Bertahan di Depan Gedung DPR, Persiapan Aksi 27 Agustus

Politik

Presiden Prabowo Resmi Berhentikan M. Nasir dari Jabatan Sekda Aceh

Pendidikan

Satu Suara untuk Masa Depan, Sejarah Baru Demokrasi MIN 20 Aceh Besar

Pendidikan

TIM Pengabdian USK Perkuat Mental, Literasi, dan Ketahanan Anak Pascabencana