Home / Agama / Budaya / Lokal / Opini / Peristiwa

Kamis, 2 Januari 2025 - 22:09 WIB

Pernikahan di Aceh Anjlok Tajam dalam Lima Tahun Terakhir

Bidik24.com, Banda Aceh – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Aceh, Azhari, mengungkapkan bahwa tren angka pernikahan di Aceh mengalami penurunan dalam lima tahun terakhir.

Pada 2019, jumlah pasangan yang menikah mencapai 45.629 pasangan. Angka ini turun menjadi 42.213 pasangan pada 2020, kemudian menyusut lagi menjadi 41.044 pada 2021. Pada 2022, jumlahnya turun menjadi 39.540, dan pada 2023 semakin berkurang menjadi 36.035 pasangan. Hingga 2024, hanya tercatat 30.786 pasangan yang menikah di Aceh.
“Penurunan ini bahkan cukup tajam di beberapa tahun tertentu,” kata Azhari pada Kamis (2/1/2025).

Baca Juga  Om Khai Kecam Bupati Aceh Selatan ke Luar Negeri di Masa Bencana

Azhari menjelaskan sejumlah faktor yang menyebabkan tren penurunan ini:

  1. Perubahan batas usia minimal pernikahan: Berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019, usia minimal menikah dinaikkan dari 16 tahun menjadi 19 tahun.
  2. Dampak pandemi Covid-19: Pandemi yang melanda dalam beberapa tahun terakhir memengaruhi banyak aspek kehidupan masyarakat, termasuk ekonomi, sehingga berdampak pada penurunan angka pernikahan.
  3. Ketidaksiapan finansial: Banyak pasangan yang menunda menikah karena belum siap secara ekonomi.

Namun, Azhari menegaskan bahwa kenaikan harga emas bukan alasan utama penurunan angka pernikahan. “Jika seseorang sudah siap secara ekonomi, fluktuasi harga emas tidak akan menjadi penghalang,” ujarnya.

Baca Juga  Legenda Barcelona Patrick Kluivert Mendarat! Misi Besar Timnas Indonesia Menuju Piala Dunia 2026 Dimulai

Ia juga memberikan nasihat kepada masyarakat yang belum siap secara finansial untuk bersabar dan menjauhi hal-hal yang melanggar ajaran agama, seperti zina. Selain itu, ia mengingatkan agar tidak melakukan kawin lari, melainkan menikah dengan cara yang baik dan disetujui oleh keluarga kedua belah pihak.

Jika terdapat ketidaksepakatan dari pihak orang tua atau keluarga, Azhari menyarankan untuk mengupayakan komunikasi yang baik, bahkan melibatkan tokoh masyarakat atau pihak yang dihormati untuk membantu menjelaskan. “Cara ini biasanya cukup efektif untuk mendapatkan persetujuan,” tutupnya.

Sub Serambinews.com

Share :

Baca Juga

Peristiwa

36 Ribu Kades Minta Masa Jabatan Dilanjutkan Tanpa Pilkades, DPR Janji Tindak Lanjuti Aspirasi

Peristiwa

Iran Serang Pangkalan AS di Yordania Setelah 5 Kapal Tankernya Dihantam

Budaya

Maulid Nabi 2026 Neuheun Sukses, Baihaqqi Apresiasi Warga

Budaya

Keuchik Don Tutup Usia di 83 Tahun, Tokoh Gampong Neuheun yang Dedikasikan Hidup untuk Masyarakat

Peristiwa

8 WNI Disebut Direkrut Jadi Tentara Rusia, Ini Daftar Nama dan Fakta Terbarunya

Peristiwa

Nepal Dilanda Banjir Dahsyat, PM Balen Shah Tolak Tim SAR Asing. Ada Apa di Balik Keputusan Ini?

Peristiwa

Massa AMPB dan Ojol Bertahan di Depan Gedung DPR, Persiapan Aksi 27 Agustus

Berita

MIN 20 Aceh Besar Terima Bantuan Galon Air Isi Ulang dari DLH Aceh Besar sebagai Sekolah Adiwiyata Terpilih Tahun 2026