Home / Ekonomi

Jumat, 7 Februari 2025 - 22:16 WIB

Gas 3 Kg Kini Terjangkau: Bahlil Beraksi untuk Tekan Harga di Bawah Rp 20.000!

Dalam gambar ini, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia terlihat berinteraksi langsung dengan masyarakat saat mendistribusikan tabung gas 3 kg.

Dalam gambar ini, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia terlihat berinteraksi langsung dengan masyarakat saat mendistribusikan tabung gas 3 kg.

Bidik24.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan melakukan pengawasan ketat terhadap distribusi LPG 3 kilogram (kg). Pengawasan ini akan mirip dengan yang diterapkan pada subsidi bahan bakar minyak (BBM).

Dengan pengawasan yang lebih ketat, Bahlil berharap masyarakat dapat membeli gas 3 kg dengan harga di bawah Rp 20.000. Ia sebelumnya menyatakan bahwa harga ideal untuk gas 3 kg adalah antara Rp 15.000 hingga Rp 19.000.

“Kami dari Kementerian ESDM yang ditugaskan kepada Pertamina Patra Niaga saat ini sedang berkoordinasi. Saya berencana membentuk badan khusus untuk mengatur ini, sehingga rakyat benar-benar bisa mendapatkan harga yang sesuai, terjangkau, dan sejalan dengan tujuan pemerintah,” jelas Bahlil dalam pernyataan tertulis yang dirilis pada Jumat (7/1/2025).

Sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto mengenai penjualan kembali tabung gas 3 kg di pengecer, Bahlil menemukan bahwa harga di salah satu pangkalan LPG 3 kg di Pekanbaru sesuai dengan ketentuan pemerintah.

Baca Juga  Aceh Besar Sukses Salurkan Dana Desa 2024, Siap Sambut Dana 2025

“Alhamdulillah, hari ini saya berada di Riau dan di pangkalan ini harganya sangat baik, yaitu Rp 18.000. Ini adalah harga langsung yang diterima oleh masyarakat. Inilah yang diinginkan pemerintah, sehingga harga yang didapat masyarakat harus di bawah Rp 20.000,” ungkap Bahlil.

Bahlil menjelaskan bahwa kebijakan mengenai pengecer tidak dibatalkan, tetapi akan diatur ulang dengan meningkatkan status pengecer menjadi sub pangkalan.

Langkah ini bertujuan agar transaksi dapat dipantau melalui sistem digital yang telah disiapkan oleh PT Pertamina (Persero).

“Dengan peningkatan status pengecer menjadi sub pangkalan, mereka akan dimasukkan dalam aplikasi. Ini bertujuan untuk mengetahui kepada siapa mereka menjual, berapa harganya, agar tidak ada markup dan penjualan gas oplosan,” jelasnya.

Baca Juga  Makan Siang Gratis Dimulai 6 Januari 2025, Pemerintah Libatkan Koperasi dan BUMDes

Sementara itu, Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menyatakan bahwa penyaluran gas 3 kg akan diawasi lebih ketat.

Pengawasan ini akan dilakukan oleh badan pengawas, yaitu Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).

Menurut Yuliot, saat ini BPH Migas bertanggung jawab untuk mengatur dan mengawasi penyediaan serta distribusi bahan bakar minyak dan gas bumi, termasuk pengangkutan gas bumi melalui pipa dalam kegiatan usaha hilir.

“Jadi, kami juga ingin melihat dari aspek penugasan. Di regulasi, pengawasan hanya ditugaskan untuk minyak oleh BPH Migas. Sementara itu, pengawasan jaringan dilakukan oleh BPH Migas,” ujarnya di Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Jumat (7/2/2025).

“Jadi, kami berharap seluruh pengawasan dapat diintegrasikan dan dilaksanakan oleh BPH Migas,” tambah Yuliot.

Sumber: detik.com

Share :

Baca Juga

Ekonomi

Lolos Uji Kelayakan DPR, Friderica Widyasari Dewi Pimpin OJK

Ekonomi

AS Kembali Gunakan Kayu Bakar Setelah Penutupan Selat Hormuz

Ekonomi

Ditegur Mahkamah Agung, Trump Pilih Gaspol Perang Tarif

Ekonomi

Antara Tradisi dan Janji, Kisah Uang Meugang di Pendopo

Ekonomi

Kabur ke Luar Negeri, Riza Chalid Resmi Berstatus Buronan Internasional

Ekonomi

Ketua KPK Tanggapi Klaim Noel soal Menkeu Purbaya: Kami Hanya Berpegang pada Fakta Persidangan

Ekonomi

Emas Menggila! Antam Cetak Rekor, Semua Merek Kompak Naik

Ekonomi

Heboh Video TikTok Soal Rekening Jokowi, Kemenkeu Pastikan Itu Berita Bohong