Home / Ekonomi / Pendidikan

Minggu, 8 Juni 2025 - 20:37 WIB

TPG Triwulan Kedua 2025 Siap Cair Bulan Juni, Guru Diimbau Tetap Tenang

Bidik24.com – Nasional. Kabar gembira datang bagi para guru, bahwa Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk triwulan kedua tahun 2025 dijadwalkan cair pada bulan Juni. Informasi ini disampaikan oleh kanal edukasi Pak Gurupedia untuk menenangkan para guru yang resah akibat beredarnya isu persyaratan baru pencairan TPG TW2.

Ramainya informasi di media sosial mengenai syarat-syarat baru membuat sebagian guru merasa cemas. Namun, menurut penjelasan dari Pak Gurupedia, semua ketentuan tersebut sebenarnya merupakan syarat lama yang sudah diberlakukan sejak awal, bukan persyaratan tambahan.

Syarat seperti memiliki sertifikat pendidik (Serdik), Nomor Registrasi Guru (NRG), status ASN atau PPPK, mengajar di sekolah yang terdaftar di Dapodik, serta memenuhi beban kerja dan jumlah rombongan belajar (rombel), adalah aturan umum yang sudah berlaku sebelumnya. Jadi, tidak ada perubahan khusus untuk pencairan triwulan kedua ini.

Baca Juga  Viral Siswa SD Dihukum Belajar di Lantai, Kepala Sekolah Akui Miskomunikasi!

Bagi guru yang telah menerima TPG pada triwulan pertama, seluruh dokumen persyaratan dianggap telah lengkap dan valid. Mereka tidak perlu mengunggah ulang data atau menyerahkan dokumen tambahan.

Pencairan TPG TW2 tahun ini mengacu pada Permendikdasmen Nomor 4 Tahun 2025 sebagai dasar hukum resmi. Jadwal pencairannya direncanakan mulai minggu ketiga hingga keempat Juni 2025, menyusul selesainya pencairan TPG TW1 tahap 6 yang berlangsung pada dua minggu pertama di bulan yang sama. Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, pencairan tahun ini berlangsung lebih cepat satu bulan.

Terkait SKTP, guru tidak perlu menunggu SK baru, karena surat tersebut hanya diterbitkan satu kali per semester. Jika sudah menerima TPG TW1, maka proses akan otomatis berlanjut untuk TW2. Rekening yang sudah dipakai pada TW1 juga masih dianggap sah, tanpa perlu validasi ulang.

Baca Juga  Pemerintah Korea Selatan Buka Pendaftaran Beasiswa GKS-G 2025 untuk S2, S3, dan Riset

Mulai tahun ini, proses pencairan TPG disederhanakan menjadi empat tahap saja: input data, validasi, pembayaran, dan pencairan. Dana akan langsung ditransfer dari pemerintah pusat ke rekening guru, tanpa melalui pemerintah daerah.

Guru diminta tetap waspada terhadap hoaks atau informasi palsu yang bersumber dari media sosial tidak resmi. Informasi akurat hanya berasal dari regulasi sah seperti Permendikdasmen dan kanal terpercaya seperti Pak Gurupedia.

Di akhir penjelasannya, Pak Gurupedia mengimbau agar para guru tetap tenang, sabar menunggu proses pencairan, serta aktif memberikan masukan demi perbaikan bersama. Ia menegaskan kembali bahwa tidak ada syarat tambahan khusus—guru hanya perlu menunggu pencairan sesuai jadwal.

Sub. Melintas.id

Share :

Baca Juga

Ekonomi

14 Bank Tutup Sepanjang 2026, Terbaru BPR Pasarraya Kuta di Bali Dicabut Izinnya

Ekonomi

Usai Dicopot Jadi Menkeu, Putra Purbaya: Bapak Bisa Tidur Nyenyak Lagi dan Balik Jadi Trader

Ekonomi

Konflik Timur Tengah Memanas, Pertamina Sebut Harga Pertamax Berpotensi Tembus Rp20 Ribu per Liter

Pendidikan

Pengurus OSIM MIN 20 Aceh Besar Periode 2026–2027 Resmi Dikukuhkan

Ekonomi

Bill Gates Peringatkan Jutaan Pekerjaan Terancam AI: Dunia Belum Siap Hadapi Disrupsi

Pendidikan

Satu Suara untuk Masa Depan, Sejarah Baru Demokrasi MIN 20 Aceh Besar

Pendidikan

TIM Pengabdian USK Perkuat Mental, Literasi, dan Ketahanan Anak Pascabencana

Pendidikan

MIN 20 Aceh Besar Kembali Ukir Prestasi di Bidang Akademik dan Literasi