Home / Ekonomi

Selasa, 2 Desember 2025 - 08:33 WIB

Sorotan Bandara IMIP, Luhut Tantang Buka Data

Bidik24.com – Jakarta. Mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, akhirnya memberikan penjelasan terkait polemik Bandara Khusus Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Morowali, Sulawesi Tengah, yang menjadi sorotan karena dinilai tidak dikawal perangkat negara.

Luhut, yang saat ini menjabat sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), mengakui bahwa izin pembangunan Bandara IMIP memang diberikan pada masa pemerintahan Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Saat izin tersebut diputuskan, Luhut masih menjabat sebagai Menko Marves.

Ia menjelaskan, keputusan pemberian izin diambil melalui rapat koordinasi yang dipimpinnya bersama sejumlah menteri dan instansi terkait di kabinet Jokowi. Menurutnya, kebijakan tersebut bukan keputusan sepihak, melainkan hasil koordinasi lintas kementerian.

Pembangunan Bandara IMIP, kata Luhut, ditujukan sebagai fasilitas pendukung bagi investor yang menanamkan modal dalam proyek hilirisasi di Morowali. Ia menilai langkah tersebut lazim dilakukan di berbagai negara lain.

“Praktik seperti ini juga diterapkan di Vietnam dan Thailand. Jika sebuah negara menerima investasi hingga puluhan miliar dolar AS, wajar apabila investor meminta fasilitas tertentu, selama tidak bertentangan dengan aturan nasional,” jelasnya.

Baca Juga  Wamendikbud Stella Christie: Riset Lokal Aceh Kunci Pembangunan Berkelanjutan dan Pertumbuhan Ekonomi!

Luhut menegaskan, sejak awal izin yang diberikan hanya untuk melayani penerbangan domestik. Karena itulah, bandara tersebut tidak dilengkapi fasilitas bea cukai dan imigrasi. Ia memastikan tidak pernah memberi izin agar Bandara IMIP maupun Weda Bay berstatus bandara internasional.

Dalam keterangannya, Luhut juga menekankan komitmennya menjaga integritas dengan tidak terlibat dalam kepentingan bisnis apa pun. Ia menepis anggapan bahwa keputusan tersebut diambil sepihak oleh Presiden Joko Widodo.

“Koordinasi penuh dijalankan oleh saya. Jadi tidak benar jika ada yang mengatakan keputusan ini diambil sepihak,” ujarnya.

Ia bahkan mempersilakan pihak-pihak yang meragukan kebijakan tersebut untuk menemuinya secara langsung dengan membawa data. Menurut Luhut, tujuan utama dari kebijakan ini adalah memperkuat hilirisasi yang kini terbukti memberikan dampak positif bagi Indonesia.

Baca Juga  Jokowi Sambut Positif Penunjukan Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan

“Kita tidak berpihak ke China ataupun Amerika. Kita berpihak pada kepentingan Indonesia. Faktanya, pada saat itu China adalah satu-satunya negara yang siap berinvestasi,” tutupnya.

Sebagai informasi, Bandara IMIP belakangan menjadi perhatian usai pernyataan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin yang menyebut bandara tanpa pengawalan perangkat negara sebagai suatu anomali.

Bandara IMIP berbeda dengan Bandara Udara Maleo yang diresmikan Presiden Jokowi pada 23 Desember 2018, meski sama-sama berada di wilayah Morowali. Berdasarkan data Kementerian Perhubungan, Bandara IMIP berstatus bandara khusus dengan klasifikasi teknis 4B.

Bandara tersebut digunakan untuk penerbangan domestik dan dikelola oleh pihak swasta dengan pengawasan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara melalui Otoritas Bandara Wilayah V Makassar. Adapun sejak Agustus 2025, Bandara IMIP diizinkan melayani penerbangan tertentu untuk rute internasional berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 38 Tahun 2025.

Sub. cnnindonesia.com

Share :

Baca Juga

Ekonomi

Lolos Uji Kelayakan DPR, Friderica Widyasari Dewi Pimpin OJK

Ekonomi

AS Kembali Gunakan Kayu Bakar Setelah Penutupan Selat Hormuz

Ekonomi

Ditegur Mahkamah Agung, Trump Pilih Gaspol Perang Tarif

Ekonomi

Antara Tradisi dan Janji, Kisah Uang Meugang di Pendopo

Ekonomi

Kabur ke Luar Negeri, Riza Chalid Resmi Berstatus Buronan Internasional

Ekonomi

Ketua KPK Tanggapi Klaim Noel soal Menkeu Purbaya: Kami Hanya Berpegang pada Fakta Persidangan

Ekonomi

Emas Menggila! Antam Cetak Rekor, Semua Merek Kompak Naik

Ekonomi

Heboh Video TikTok Soal Rekening Jokowi, Kemenkeu Pastikan Itu Berita Bohong