Home / Ekonomi

Senin, 9 Desember 2024 - 18:10 WIB

Jaringan Sabu 2,5 Kg di Aceh Terbongkar: 7 Tersangka Diciduk, Polisi Bidik Bos Besar!

**

**"Tujuh tersangka pengedar sabu seberat 2,5 kg yang ditangkap di Aceh Utara saat diperlihatkan bersama barang bukti oleh pihak kepolisian."**

Bidik24.com – Aceh Utara – Tujuh pria ditangkap polisi di Aceh Utara atas dugaan pengedaran narkoba jenis sabu seberat 2,5 kilogram. Polisi kini tengah menyelidiki jaringan peredaran mereka. Para tersangka terdiri dari SAA (25), Mus (21), CAM (25), MA (21), M (22) warga Bireuen, Z (24) dari Aceh Utara, dan IF (25) asal Banda Aceh. Penangkapan dilakukan di sejumlah lokasi berbeda pada Jumat dan Sabtu (6-7/12).

Menurut Kasat Narkoba Polres Aceh Utara, Iptu Fitra Zumar, pengungkapan bermula dari penangkapan tiga orang di Desa Alue Papen, Kecamatan Tanah Jambo Aye. Ketiganya adalah SAA, Mus, dan IF, dengan barang bukti dua bungkus teh hijau berisi sabu seberat 1,5 kg. “Ketiganya mengaku membawa sabu dari Bireuen untuk diserahkan kepada tiga orang lain di Panton Labu, Aceh Utara,” ujar Fitra pada Senin (9/12/2024).

Baca Juga  AI Jadi Mesin Cuan Baru di 2026, Banyak Orang Raup Penghasilan Tanpa Modal

Berdasarkan pengakuan itu, polisi menangkap tiga tersangka lainnya, yaitu MA, CAM, dan Z, di halaman Masjid Raya Pase, Panton Labu. Meski tidak ditemukan barang bukti pada mereka, pengembangan kasus berlanjut ke rumah tersangka M di Bireuen, di mana polisi menemukan satu kilogram sabu tambahan. Ketujuh tersangka kini ditahan di Polres Aceh Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga menyelidiki asal sabu tersebut.

“Kami berkomitmen memberantas peredaran narkoba demi melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaannya,” tegas Fitra. Setelah menangkap tujuh tersangka pengedar sabu seberat 2,5 kg, polisi terus mendalami jaringan peredaran narkoba ini. Penyelidikan difokuskan pada sumber barang haram tersebut dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Kasat Narkoba Polres Aceh Utara, Iptu Fitra Zumar, menyebutkan bahwa barang bukti yang ditemukan diduga merupakan bagian dari jaringan narkoba lintas wilayah. “Kami bekerja sama dengan pihak kepolisian di daerah lain untuk mengungkap rantai distribusi sabu ini,” ungkapnya.

Baca Juga  PPN 12% untuk Barang Mewah Resmi Berlaku: Hunian Elite hingga Yacht Kena Imbas, Tapi Bahan Pokok Tetap Bebas Pajak!

Dari hasil sementara, sabu tersebut diperkirakan berasal dari luar negeri dan masuk ke Aceh melalui jalur darat. Polisi menduga ada sindikat besar yang beroperasi di balik pengiriman ini. “Tidak menutup kemungkinan akan ada penangkapan tambahan. Kami terus menelusuri semua pihak yang terkait, baik sebagai pengedar maupun penyandang dana,” tambah Fitra.

Selain itu, polisi juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar sebagai upaya mencegah peredaran narkoba. “Peran aktif masyarakat sangat penting dalam memutus rantai peredaran ini,” ujarnya. Saat ini, ketujuh tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif. Mereka dijerat dengan pasal terkait narkotika, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman berat lainnya.

sum. detik.com

Share :

Baca Juga

Ekonomi

USK Perkuat Hilirisasi MaKaFeed melalui Pelatihan Usaha Maggot di Kuta Ateuh

Ekonomi

USK Kembangkan Ekonomi Sirkular melalui Maggot dan MaKaFeed di Sabang

Ekonomi

14 Bank Tutup Sepanjang 2026, Terbaru BPR Pasarraya Kuta di Bali Dicabut Izinnya

Ekonomi

Usai Dicopot Jadi Menkeu, Putra Purbaya: Bapak Bisa Tidur Nyenyak Lagi dan Balik Jadi Trader

Ekonomi

Konflik Timur Tengah Memanas, Pertamina Sebut Harga Pertamax Berpotensi Tembus Rp20 Ribu per Liter

Ekonomi

Bill Gates Peringatkan Jutaan Pekerjaan Terancam AI: Dunia Belum Siap Hadapi Disrupsi

Berita

Dua Hari, Dua Dunia: Mengapa May Day Begitu Riuh dan Hardiknas Begitu Sunyi?

Ekonomi

Lolos Uji Kelayakan DPR, Friderica Widyasari Dewi Pimpin OJK