Home / Agama

Kamis, 2 Januari 2025 - 14:11 WIB

Angka Pernikahan di Aceh Terjun Bebas! Faktor Ekonomi dan Regulasi Menjadi Penyebab Utama

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Aceh, Azhari, memberikan penjelasan terkait penurunan angka pernikahan di Aceh

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Aceh, Azhari, memberikan penjelasan terkait penurunan angka pernikahan di Aceh

Bidik24.com – Banda Aceh. Angka pernikahan di Aceh terus menunjukkan penurunan signifikan dalam lima tahun terakhir. Berdasarkan data tahun 2024, hanya tercatat 31.697 pasangan menikah, turun drastis dibandingkan 36.035 pasangan pada 2023.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Aceh, Azhari, mengungkapkan bahwa tren penurunan ini telah berlangsung sejak 2019. Pada tahun tersebut, ada 45.629 pernikahan. Angka ini terus menurun menjadi 42.213 pada 2020, 41.044 pada 2021, 39.540 pada 2022, hingga akhirnya mencapai 31.697 pada 2024. “Penurunannya mencapai hampir 12 persen, lebih tinggi dari rata-rata nasional yang hanya 10 persen,” jelas Azhari, Rabu (1/1/2025).

Baca Juga  Makanan Ultra-Proses Sebabkan Kanker Usus Besar pada Orang Muda: Penelitian Baru Ungkap Bahaya Tersembunyi!

Azhari menjelaskan bahwa beberapa faktor diduga memengaruhi penurunan angka pernikahan ini. Salah satunya adalah dampak ekonomi pasca-pandemi Covid-19. Selain itu, perubahan regulasi usia minimal menikah berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019, yang menaikkan batas usia menikah menjadi 19 tahun untuk laki-laki dan perempuan, turut menjadi faktor. “Naiknya harga emas juga berkontribusi pada penurunan ini. Namun, penyebab pastinya masih memerlukan penelitian lebih lanjut,” tambahnya.

Baca Juga  PBB Kecam Serangan AS ke Venezuela

Melihat situasi ini, Azhari mendorong generasi muda yang sudah cukup umur dan siap menikah untuk segera melangsungkan pernikahan. Ia mengingatkan bahwa penurunan angka pernikahan dapat memengaruhi tingkat kelahiran dan komposisi demografi di Aceh. “Keputusan untuk menikah adalah hak individu dan tidak bisa dipaksakan. Namun, pemerintah akan terus mengedukasi masyarakat tentang pentingnya kesiapan mental, fisik, dan finansial untuk menjaga keseimbangan demografi,” pungkasnya.

Laporan Tim Bidik24.com

Share :

Baca Juga

Agama

Sore Ini Sidang Isbat Ramadan 1447 H, Puasa Mulai 18 atau 19 Februari?

Agama

Hati Bersih Sambut Ramadhan: Keluarga Besar MIN 20 Aceh Besar Gelar Tradisi Saling Memaafkan Penuh Haru

Agama

Munas XI Tetapkan KH Anwar Iskandar sebagai Ketua Umum MUI Lima Tahun ke Depan

Agama

Tiga Rektor dan Ribuan Pelayat Hadiri Peringatan 10 Hari Kepergian Syamsulrizal

Agama

Ketua STIS Sabang, Krisis Lingkungan Terjadi karena Lupa Tugas Khalifah di Bumi

Agama

Juz 30 Jadi Syarat Lulus? Ini Kebijakan Baru Pendidikan Aceh Utara!

Agama

Pelunasan Haji Ditutup Hari Ini! Ribuan Jemaah Sudah Siap ke Tanah Suci!

Agama

Siswa kelas 5 MIN 20 Aceh Besar, antusias mengikuti praktik manasik haji di UIN AR-RANIRY Banda Aceh