Home / Agama

Selasa, 29 April 2025 - 22:18 WIB

Juz 30 Jadi Syarat Lulus? Ini Kebijakan Baru Pendidikan Aceh Utara!

Bidik24.com, LHOKSUKON – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara kini mewajibkan siswa sekolah dasar (SD) untuk menghafal minimal Juz 30 Al-Qur’an selama masa belajar mereka, sementara pelajar tingkat SMP ditargetkan hafal Juz 29 dan 30. Sebagai bentuk apresiasi, Pemkab akan menyelenggarakan Khataman Al-Qur’an di tingkat kabupaten setiap akhir tahun ajaran.

Kebijakan ini merupakan bagian dari Program Tahfidz Al-Qur’an yang diluncurkan oleh Bupati Aceh Utara, H Ismail A Jalil, SE, MM (Ayah Wa), di SMP Negeri 1 Syamtalira Bayu pada 24 April 2025. Program ini juga menjadi salah satu wujud dari visi-misi “Aceh Utara Bangkit” yang diusung oleh Ayah Wa bersama pasangannya, Panyang.

Dalam sambutannya, Ayah Wa menekankan bahwa membekali anak-anak dengan hafalan Al-Qur’an sejak dini adalah strategi penting dalam membentuk generasi yang cerdas secara intelektual, berakhlak baik, dan kuat spiritualnya. Ia menyebut program ini sebagai langkah nyata dalam mencetak generasi Qur’ani yang siap menghadapi tantangan zaman.

Baca Juga  Keputusan MK Wajibkan Pendidikan Agama di Sekolah: Langkah Tegas untuk Memperkuat Karakter Bangsa

Program ini juga merupakan bagian dari Gerakan Meuligoe Panglima—sebuah visi pembangunan strategis di bawah kepemimpinannya—yang dikemas dengan nama “Berkah Qur’ani Aceh Utara Gemilang” dan mengusung tema “Membumikan Al-Qur’an, Mencerahkan Generasi”.
Selain menjadi program unggulan daerah, kebijakan ini juga sejalan dengan Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2023 tentang Kurikulum Islam serta mendukung instruksi Gubernur Aceh mengenai penguatan baca tulis Al-Qur’an dan pelaksanaan shalat berjamaah di kalangan ASN.

Bupati Ayah Wa menegaskan bahwa anak-anak saat ini adalah calon pengisi peran dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045. Oleh karena itu, pembinaan mereka harus mencakup aspek akademik, moral, dan spiritual.

Baca Juga  Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan 1446 H Jatuh pada 1 Maret 2025

Peluncuran program ini dihadiri oleh berbagai tokoh penting daerah, termasuk Sekda Aceh Utara Dr A Murtala, MSi, Ketua MPU Tgk H Abdul Manan (Abu Manan) Blang Jruen, Kadisdikbud Aceh Utara H Jamaluddin, MPd, serta para kepala sekolah, pengawas, dan perwakilan K3S dan MKKS dari jenjang SD dan SMP.

Kadisdikbud Aceh Utara, H Jamaluddin, MPd menyampaikan apresiasinya terhadap dukungan penuh dari Bupati dan jajaran pemerintah daerah. Ia menjelaskan bahwa pelaksanaan program akan dibimbing oleh guru agama yang telah mengikuti pelatihan metode hafalan Al-Qur’an.
Dengan kerja sama antara sekolah, orang tua, dan pemerintah, ia yakin program ini akan mampu mencetak generasi yang unggul secara intelektual, spiritual, dan sosial.

Sum Serambinews.com

Share :

Baca Juga

Agama

Sore Ini Sidang Isbat Ramadan 1447 H, Puasa Mulai 18 atau 19 Februari?

Agama

Hati Bersih Sambut Ramadhan: Keluarga Besar MIN 20 Aceh Besar Gelar Tradisi Saling Memaafkan Penuh Haru

Agama

Munas XI Tetapkan KH Anwar Iskandar sebagai Ketua Umum MUI Lima Tahun ke Depan

Agama

Tiga Rektor dan Ribuan Pelayat Hadiri Peringatan 10 Hari Kepergian Syamsulrizal

Agama

Ketua STIS Sabang, Krisis Lingkungan Terjadi karena Lupa Tugas Khalifah di Bumi

Agama

Pelunasan Haji Ditutup Hari Ini! Ribuan Jemaah Sudah Siap ke Tanah Suci!

Agama

Siswa kelas 5 MIN 20 Aceh Besar, antusias mengikuti praktik manasik haji di UIN AR-RANIRY Banda Aceh

Agama

Pemerintah Percepat Pencairan Tunjangan Profesi Guru Madrasah untuk Januari-Februari 2025