Bidik24.com, BANDA ACEH – Pemko Banda Aceh, di bawah kepemimpinan Pj Wali Kota Almuniza Kamal, mengakhiri tahun 2024 dengan prestasi gemilang. Kali ini, Mal Pelayanan Publik (MPP) Banda Aceh berhasil meraih predikat tertinggi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
MPP Banda Aceh mendapatkan penghargaan sebagai Penyelenggara Mal Pelayanan Publik Prima 2024, sesuai dengan Keputusan Menteri PANRB Nomor 661/2024 tentang Hasil Evaluasi Penyelenggaraan MPP Tahun 2024. Predikat ini merupakan peningkatan signifikan dari tahun sebelumnya yang hanya mendapat predikat “Sangat Baik”.
Pj Wali Kota Almuniza Kamal mengucapkan terima kasih kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), khususnya MPP, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait lainnya yang telah berupaya keras dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Ia juga mengapresiasi kerja keras instansi vertikal yang turut berkontribusi dalam pencapaian ini.
“Prestasi ini menjadi motivasi bagi kita semua untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik demi kesejahteraan masyarakat. Namun, kita tidak boleh cepat puas. Kita harus terus berusaha keras untuk mempertahankan dan meningkatkan kualitas pelayanan,” ungkap Almuniza Kamal.
Kepala DPMPTSP, Andri, juga menyampaikan apresiasi kepada Pj Wali Kota Almuniza Kamal atas dukungan dan dorongan yang diberikan kepada MPP untuk meningkatkan kualitas layanan yang lebih inovatif dan responsif sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Terima kasih kepada Bapak Pj Wali Kota atas motivasi dan kontribusinya. Prestasi ini merupakan hasil kerja keras, dedikasi, dan kolaborasi antara DPMPTSP dengan seluruh instansi dan lembaga yang memberikan pelayanan publik di MPP serta dorongan dari masyarakat,” tutup Andri.
Sub Serambinews.com















