Bidik24.com – Banda Aceh. Pemerintah Provinsi Aceh mengumumkan bahwa anggaran Dana Desa (DD) untuk Aceh tahun 2025 mencapai Rp4,7 triliun. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) Aceh, Dr. T Aznal Zahri, mengimbau kepala desa bersama tuha peut gampong segera menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDesa) 2025 untuk kelancaran pencairan dan penggunaannya.
Aznal menjelaskan, penyusunan RAPBDesa dimulai pada Januari 2025 agar usulan pencairan dana desa dapat segera diproses ke Kantor Perbendaharaan Keuangan Negara (KPKN) pada Februari 2025. Pj Gubernur Aceh, Dr. Safrizal ZA, juga menekankan pentingnya dukungan dari Pj Bupati/Walikota, kepala DPMG Kabupaten/Kota, dan camat untuk membantu desa dalam penyusunan RAPBDesa.
Dana desa sebesar Rp4,738 triliun ini akan dialokasikan untuk 6.497 gampong di Aceh, dengan Kabupaten Aceh Utara menerima anggaran terbesar sebesar Rp614,130 miliar untuk 852 gampong, diikuti oleh Pidie, Bireuen, Aceh Besar, dan lainnya. Safrizal mengingatkan agar dana desa dimanfaatkan sesuai aturan dan tidak ada penyimpangan.
Pada 2025, fokus penggunaan dana desa akan difokuskan pada penanggulangan kemiskinan ekstrem, penguatan desa terhadap perubahan iklim, peningkatan layanan kesehatan, ketahanan pangan, dan pengembangan desa digital. Semua penggunaan dana desa ini wajib tercantum dalam RAPBDesa yang disusun secara musyawarah.
Aznal berharap, tahun 2025 ini, tidak ada lagi gampong di Aceh yang mengalami kendala dalam pencairan dana desa seperti yang terjadi pada 2024.
Sub. acehtrend















