Home / Ekonomi

Sabtu, 4 Januari 2025 - 12:42 WIB

Dana Desa Aceh 2025 Rp4,7 Triliun: Keuchik Didorong Cepat Susun RAPBDesa

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) Aceh, Dr. T Aznal Zahri, mengimbau kepala desa dan tuha peut gampong untuk segera menyusun RAPBDesa 2025 agar pencairan dana desa dapat berjalan lancar

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) Aceh, Dr. T Aznal Zahri, mengimbau kepala desa dan tuha peut gampong untuk segera menyusun RAPBDesa 2025 agar pencairan dana desa dapat berjalan lancar

Bidik24.com – Banda Aceh. Pemerintah Provinsi Aceh mengumumkan bahwa anggaran Dana Desa (DD) untuk Aceh tahun 2025 mencapai Rp4,7 triliun. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) Aceh, Dr. T Aznal Zahri, mengimbau kepala desa bersama tuha peut gampong segera menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDesa) 2025 untuk kelancaran pencairan dan penggunaannya.

Aznal menjelaskan, penyusunan RAPBDesa dimulai pada Januari 2025 agar usulan pencairan dana desa dapat segera diproses ke Kantor Perbendaharaan Keuangan Negara (KPKN) pada Februari 2025. Pj Gubernur Aceh, Dr. Safrizal ZA, juga menekankan pentingnya dukungan dari Pj Bupati/Walikota, kepala DPMG Kabupaten/Kota, dan camat untuk membantu desa dalam penyusunan RAPBDesa.

Baca Juga  Lulus Sertifikasi, Tukang Muda Aceh Dibekali Tool Kit Canggih oleh KNPI!

Dana desa sebesar Rp4,738 triliun ini akan dialokasikan untuk 6.497 gampong di Aceh, dengan Kabupaten Aceh Utara menerima anggaran terbesar sebesar Rp614,130 miliar untuk 852 gampong, diikuti oleh Pidie, Bireuen, Aceh Besar, dan lainnya. Safrizal mengingatkan agar dana desa dimanfaatkan sesuai aturan dan tidak ada penyimpangan.

Baca Juga  Innova Reborn Masih Laku Keras, Tapi Bayang-Bayang Pensiun Mulai Terasa

Pada 2025, fokus penggunaan dana desa akan difokuskan pada penanggulangan kemiskinan ekstrem, penguatan desa terhadap perubahan iklim, peningkatan layanan kesehatan, ketahanan pangan, dan pengembangan desa digital. Semua penggunaan dana desa ini wajib tercantum dalam RAPBDesa yang disusun secara musyawarah.

Aznal berharap, tahun 2025 ini, tidak ada lagi gampong di Aceh yang mengalami kendala dalam pencairan dana desa seperti yang terjadi pada 2024.

Sub. acehtrend

Share :

Baca Juga

Ekonomi

Lolos Uji Kelayakan DPR, Friderica Widyasari Dewi Pimpin OJK

Ekonomi

AS Kembali Gunakan Kayu Bakar Setelah Penutupan Selat Hormuz

Ekonomi

Ditegur Mahkamah Agung, Trump Pilih Gaspol Perang Tarif

Ekonomi

Antara Tradisi dan Janji, Kisah Uang Meugang di Pendopo

Ekonomi

Kabur ke Luar Negeri, Riza Chalid Resmi Berstatus Buronan Internasional

Ekonomi

Ketua KPK Tanggapi Klaim Noel soal Menkeu Purbaya: Kami Hanya Berpegang pada Fakta Persidangan

Ekonomi

Emas Menggila! Antam Cetak Rekor, Semua Merek Kompak Naik

Ekonomi

Heboh Video TikTok Soal Rekening Jokowi, Kemenkeu Pastikan Itu Berita Bohong