Bidik24.com – Menteri Pertanian Amran Sulaiman menegaskan bahwa setiap pihak yang membeli gabah dari petani harus mematuhi harga pembelian pemerintah (HPP) yang ditetapkan sebesar Rp 6.500/kg.
“Siapa pun yang membeli gabah petani harus membayar Rp 6.500/kg tanpa pengecualian, ini bukan hanya untuk Bulog, tetapi berlaku untuk semua pembeli,” ujar Amran setelah pertemuan dengan Dewan Pengawas dan Direksi baru Perum Bulog di Jakarta, Minggu (9/2).
Amran juga mengungkapkan bahwa pihaknya akan mengadakan rapat dengan sekitar 1.000 pemilik penggilingan gabah pada hari Senin (10/2). Rapat ini berkaitan dengan instruksi Presiden Prabowo mengenai HPP gabah petani sebesar Rp 6.500/kg.
“Kita akan melakukan rapat dengan penggilingan besar dan sedang, melibatkan sekitar seribu orang. Kita akan menandatangani kontrak atau PO dan segera bergerak,” tambahnya.
Di sisi lain, Amran menyatakan bahwa Bulog diwajibkan untuk menyerap 3 juta ton beras hingga bulan April dengan harga pembelian gabah yang sama. Langkah ini diambil untuk meningkatkan kesejahteraan petani.
Ia menjelaskan bahwa penyerapan beras dalam negeri sangat penting, mengingat Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan bahwa produksi beras dalam negeri mengalami surplus dibandingkan tahun lalu. Diperkirakan, pada akhir Februari dan Maret, petani akan menghasilkan sekitar 2,9 juta ton beras.
“Jika dihitung hingga April, estimasi produksinya bisa mencapai lebih dari 4 juta ton. Oleh karena itu, kita perlu menyerap minimal 3 juta ton dari surplus tersebut,” jelasnya.
Di tempat yang sama, Direktur Utama Perum Bulog, Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Novy Helmy Prasetya, menyatakan bahwa kesepakatan dalam rapat tersebut akan dilaksanakan dengan baik.
Terkait target penyerapan beras 3 juta ton hingga April 2025, Novy optimis bahwa target tersebut dapat tercapai.
“InsyaAllah, dalam waktu kurang dari tiga bulan ke depan, kita harus optimis bisa mencapai target penyerapan 3 juta ton beras,” katanya.
Sumber: detik.com















