Home / Ekonomi

Jumat, 7 Februari 2025 - 22:16 WIB

Gas 3 Kg Kini Terjangkau: Bahlil Beraksi untuk Tekan Harga di Bawah Rp 20.000!

Dalam gambar ini, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia terlihat berinteraksi langsung dengan masyarakat saat mendistribusikan tabung gas 3 kg.

Dalam gambar ini, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia terlihat berinteraksi langsung dengan masyarakat saat mendistribusikan tabung gas 3 kg.

Bidik24.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan melakukan pengawasan ketat terhadap distribusi LPG 3 kilogram (kg). Pengawasan ini akan mirip dengan yang diterapkan pada subsidi bahan bakar minyak (BBM).

Dengan pengawasan yang lebih ketat, Bahlil berharap masyarakat dapat membeli gas 3 kg dengan harga di bawah Rp 20.000. Ia sebelumnya menyatakan bahwa harga ideal untuk gas 3 kg adalah antara Rp 15.000 hingga Rp 19.000.

“Kami dari Kementerian ESDM yang ditugaskan kepada Pertamina Patra Niaga saat ini sedang berkoordinasi. Saya berencana membentuk badan khusus untuk mengatur ini, sehingga rakyat benar-benar bisa mendapatkan harga yang sesuai, terjangkau, dan sejalan dengan tujuan pemerintah,” jelas Bahlil dalam pernyataan tertulis yang dirilis pada Jumat (7/1/2025).

Sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto mengenai penjualan kembali tabung gas 3 kg di pengecer, Bahlil menemukan bahwa harga di salah satu pangkalan LPG 3 kg di Pekanbaru sesuai dengan ketentuan pemerintah.

Baca Juga  VinFast Luncurkan Tiga Motor Listrik Baru dengan Jarak Tempuh Hingga 262 Km

“Alhamdulillah, hari ini saya berada di Riau dan di pangkalan ini harganya sangat baik, yaitu Rp 18.000. Ini adalah harga langsung yang diterima oleh masyarakat. Inilah yang diinginkan pemerintah, sehingga harga yang didapat masyarakat harus di bawah Rp 20.000,” ungkap Bahlil.

Bahlil menjelaskan bahwa kebijakan mengenai pengecer tidak dibatalkan, tetapi akan diatur ulang dengan meningkatkan status pengecer menjadi sub pangkalan.

Langkah ini bertujuan agar transaksi dapat dipantau melalui sistem digital yang telah disiapkan oleh PT Pertamina (Persero).

“Dengan peningkatan status pengecer menjadi sub pangkalan, mereka akan dimasukkan dalam aplikasi. Ini bertujuan untuk mengetahui kepada siapa mereka menjual, berapa harganya, agar tidak ada markup dan penjualan gas oplosan,” jelasnya.

Baca Juga  Trump Pertimbangkan Darurat Ekonomi untuk Naikkan Tarif Impor

Sementara itu, Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menyatakan bahwa penyaluran gas 3 kg akan diawasi lebih ketat.

Pengawasan ini akan dilakukan oleh badan pengawas, yaitu Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).

Menurut Yuliot, saat ini BPH Migas bertanggung jawab untuk mengatur dan mengawasi penyediaan serta distribusi bahan bakar minyak dan gas bumi, termasuk pengangkutan gas bumi melalui pipa dalam kegiatan usaha hilir.

“Jadi, kami juga ingin melihat dari aspek penugasan. Di regulasi, pengawasan hanya ditugaskan untuk minyak oleh BPH Migas. Sementara itu, pengawasan jaringan dilakukan oleh BPH Migas,” ujarnya di Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Jumat (7/2/2025).

“Jadi, kami berharap seluruh pengawasan dapat diintegrasikan dan dilaksanakan oleh BPH Migas,” tambah Yuliot.

Sumber: detik.com

Share :

Baca Juga

Ekonomi

14 Bank Tutup Sepanjang 2026, Terbaru BPR Pasarraya Kuta di Bali Dicabut Izinnya

Ekonomi

Usai Dicopot Jadi Menkeu, Putra Purbaya: Bapak Bisa Tidur Nyenyak Lagi dan Balik Jadi Trader

Ekonomi

Konflik Timur Tengah Memanas, Pertamina Sebut Harga Pertamax Berpotensi Tembus Rp20 Ribu per Liter

Ekonomi

Bill Gates Peringatkan Jutaan Pekerjaan Terancam AI: Dunia Belum Siap Hadapi Disrupsi

Berita

Dua Hari, Dua Dunia: Mengapa May Day Begitu Riuh dan Hardiknas Begitu Sunyi?

Ekonomi

Lolos Uji Kelayakan DPR, Friderica Widyasari Dewi Pimpin OJK

Ekonomi

AS Kembali Gunakan Kayu Bakar Setelah Penutupan Selat Hormuz

Ekonomi

Ditegur Mahkamah Agung, Trump Pilih Gaspol Perang Tarif