Bidik24.com, BANDA ACEH – Dalam rangka meningkatkan pelayanan publik dan mewujudkan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Kantor Imigrasi Banda Aceh mengadakan In-House Training Pelaksanaan Reformasi Birokrasi. Kegiatan ini diselenggarakan pada Jumat (20/12) di Kantor Imigrasi Banda Aceh.
Pelatihan tersebut diikuti oleh pejabat administrasi, pelaksana, fungsional, Pegawai Pemerintah Non-Pegawai Negeri (PPNPN), serta PNS dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Banda Aceh. Mengusung tema **“Bergerak untuk Reformasi Birokrasi yang Berdampak Menuju WBBM”**, acara ini menghadirkan Dosi Elfian, S.Hi., CPS, sebagai pemateri utama.
Dalam pemaparannya, Dosi menjelaskan berbagai strategi dan langkah konkrit, termasuk pentingnya penguatan kemampuan public speaking untuk mendukung pelayanan prima. Hal ini sejalan dengan nilai inti ASN BerAKHLAK dan visi reformasi birokrasi Kementerian Hukum dan HAM.
Kepala Kantor Imigrasi Banda Aceh, Gindo Ginting, dalam sambutannya menyatakan bahwa pelatihan ini merupakan wujud nyata komitmen institusi untuk terus berinovasi. “Reformasi birokrasi bukan hanya soal perubahan sistem, tetapi juga perubahan pola pikir dan budaya kerja pegawai,” tegasnya.
Acara yang dimulai pukul 16.00 WIB ini meliputi pembukaan, sambutan, penyampaian materi, dan diskusi interaktif. Para peserta terlihat antusias dalam mengikuti sesi-sesi yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang layanan publik berkualitas.
Pelatihan ini diharapkan dapat memperkuat langkah Kantor Imigrasi Banda Aceh dalam menciptakan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berfokus pada kepuasan masyarakat, serta mempercepat tercapainya WBBM.
Sub Serambinews.com















