Home / Berita / Bisnis / kriminal / Opini / Peristiwa / Politik / Saham

Kamis, 2 Januari 2025 - 22:35 WIB

Kejagung Siap Usut Vonis Ringan Harvey Moeis, Masyarakat Diharapkan Lapor Jika Ada Kejanggalan!

Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar, saat memberikan keterangan pers terkait kemungkinan penyelidikan lebih lanjut atas vonis ringan terhadap tersangka korupsi timah, Harvey Moeis. Dalam pernyataan ini, Harli mengungkapkan bahwa Kejagung akan mengambil langkah jika ada laporan atau informasi dari masyarakat yang mencurigakan terkait putusan hakim. Foto ini menggambarkan Harli yang serius menyampaikan informasi mengenai upaya Kejagung dalam memantau dan menindaklanjuti dugaan kejanggalan dalam proses hukum

Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar, saat memberikan keterangan pers terkait kemungkinan penyelidikan lebih lanjut atas vonis ringan terhadap tersangka korupsi timah, Harvey Moeis. Dalam pernyataan ini, Harli mengungkapkan bahwa Kejagung akan mengambil langkah jika ada laporan atau informasi dari masyarakat yang mencurigakan terkait putusan hakim. Foto ini menggambarkan Harli yang serius menyampaikan informasi mengenai upaya Kejagung dalam memantau dan menindaklanjuti dugaan kejanggalan dalam proses hukum

Bidik24.com, Jakarta – Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) tidak menutup kemungkinan untuk menyelidiki vonis 6,5 tahun yang dijatuhkan kepada tersangka korupsi timah, Harvey Moeis. Kejagung menegaskan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut jika ada laporan dari masyarakat mengenai hal tersebut.

Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar, mengungkapkan bahwa Jaksa Agung, ST Burhanuddin, telah memberikan arahan bahwa penyelidikan akan dilakukan jika ada informasi atau laporan yang mendukung dugaan adanya kejanggalan dalam vonis tersebut. “Ya, akan diusut jika ada informasi dari masyarakat, seperti yang terjadi pada kasus di Surabaya dulu, yang dimulai dari laporan atau pengaduan dari masyarakat,” ujar Harli kepada wartawan pada Kamis (2/1/2024).

Harli menjelaskan bahwa meskipun putusan hakim terhadap Harvey Moeis sudah diberikan beberapa waktu lalu, Jaksa Agung siap untuk mendalami lebih lanjut apabila terdapat indikasi adanya ketidakwajaran atau kejanggalan dalam keputusan hakim tersebut. “Penting untuk memahami bahwa putusan sudah dikeluarkan beberapa waktu yang lalu. Namun, jika ada dugaan atau informasi terkait hal itu, tentu saja kami akan menindaklanjuti dan melakukan pendalaman,” tambah Harli.

Baca Juga  Biaya Haji 2025 Turun Drastis! Menag Pastikan Bebas dari Pungutan yang Menyusahkan Jemaah!

Dia juga menyinggung kasus yang melibatkan hakim Pengadilan Negeri Surabaya, yang memutuskan untuk membebaskan Ronald Tannur, dan mengungkapkan bahwa Kejagung akan menunggu laporan dari masyarakat terkait dugaan adanya penyimpangan dalam kasus Harvey Moeis. “Jika ada indikasi yang sama seperti yang terjadi di Surabaya, tentu kami akan menindaklanjuti jika ada laporan yang meyakinkan dari pihak mana pun,” jelasnya.

Harli menegaskan bahwa Kejagung tidak ingin terburu-buru menduga adanya kecurangan atau penyimpangan dalam keputusan hakim, namun pihaknya mengharapkan agar masyarakat dapat mengawasi proses hukum dan memberikan laporan jika ada informasi yang mencurigakan. “Kami tidak dalam posisi untuk langsung menduga adanya perbuatan curang dalam setiap putusan hakim. Namun, jika ada temuan atau informasi yang mencurigakan dari masyarakat, kami tentu akan meresponsnya,” ujarnya.

Baca Juga  "Ketergantungan pada AI: Ancaman di Balik Kemudahan Generasi Muda"

Selain itu, Harli juga menekankan bahwa Kejagung terus memonitor perkembangan kasus-kasus yang ditangani, termasuk kasus Harvey Moeis. Namun, sejauh ini belum ada indikasi kuat yang menunjukkan adanya faktor eksternal yang mempengaruhi vonis yang dijatuhkan kepada Moeis. “Kami selalu memantau setiap kasus yang sedang berjalan. Namun, hingga saat ini belum ada indikasi kuat bahwa ada faktor yang mempengaruhi vonis terhadap Harvey Moeis. Jika ada informasi lebih lanjut dari masyarakat, kami siap untuk menindaklanjutinya,” tandas Harli.

Sebagai informasi tambahan, dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Kejagung pada hari Kamis (2/1), Jaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan bahwa pihaknya akan segera mengambil langkah jika ditemukan adanya kejanggalan atau indikasi suap yang mempengaruhi keputusan hakim, seperti yang terjadi dalam kasus Ronald Tannur. “Saya jawab iya, kami akan tindaklanjuti jika ada dugaan seperti itu,” ujar Jaksa Agung.

Sub detik.com

Share :

Baca Juga

Peristiwa

8 WNI Disebut Direkrut Jadi Tentara Rusia, Ini Daftar Nama dan Fakta Terbarunya

Peristiwa

Nepal Dilanda Banjir Dahsyat, PM Balen Shah Tolak Tim SAR Asing. Ada Apa di Balik Keputusan Ini?

Peristiwa

Massa AMPB dan Ojol Bertahan di Depan Gedung DPR, Persiapan Aksi 27 Agustus

Politik

Presiden Prabowo Resmi Berhentikan M. Nasir dari Jabatan Sekda Aceh

Berita

MIN 20 Aceh Besar Terima Bantuan Galon Air Isi Ulang dari DLH Aceh Besar sebagai Sekolah Adiwiyata Terpilih Tahun 2026

Peristiwa

AS dan Iran Sepakat Hentikan Serangan, Selat Hormuz Jadi Fokus Perundingan di Qatar

Opini

Kepercayaan Adalah Prestasi Terbesar Sebuah Sekolah

Bisnis

Harga Sawit Anjlok, Wamentan Identifikasi 139 Pabrik yang Diduga Mainkan Harga TBS