Home / Ekonomi

Rabu, 8 Januari 2025 - 12:35 WIB

Kejari Pidie Bongkar Skandal Korupsi Dana Desa, Kerugian Negara Mencapai Ratusan Juta Rupiah

Kejaksaan Negeri Pidie mengungkapkan dugaan korupsi dana desa yang merugikan negara ratusan juta rupiah dalam konferensi pers.

Kejaksaan Negeri Pidie mengungkapkan dugaan korupsi dana desa yang merugikan negara ratusan juta rupiah dalam konferensi pers.

Bidik24.com – Sigli. Kejaksaan Negeri (Kejari) Pidie sedang menyelidiki dugaan korupsi dana desa yang terjadi di empat gampong di wilayah Kabupaten Pidie pada tahun 2024. Hal ini disampaikan oleh Kepala Kejari Pidie, Suhendra SH MH, dalam konferensi pers yang digelar di Aula Kejari Pidie, Selasa (7/1/2025).

Salah satu kasus yang sedang diselidiki adalah dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan dana desa di Gampong Adang Beurabo, Kecamatan Padang Tiji, yang terjadi selama tahun anggaran 2016 hingga 2019. Kerugian negara yang ditimbulkan dari kasus ini mencapai Rp22.992.700, dan saat ini kasus tersebut masih dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Tipikor Banda Aceh.

Baca Juga  Tarif PPN Naik Jadi 12 Persen: Transaksi Digital dan Barang Premium Makin Mahal?

Selain itu, Kejari Pidie juga menangani dugaan korupsi dalam pengelolaan Dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) di Gampong Baro Kunyet, Kecamatan Padang Tiji, Kabupaten Pidie, pada tahun anggaran 2019 hingga 2020. Kasus ini menyebabkan kerugian negara sebesar Rp428.215.945,82, dengan pengembalian kerugian negara yang telah dilakukan sebesar Rp17.912.000.

Selain itu, ada dugaan korupsi lain terkait pengelolaan APBG Gampong Adang Beurabo pada tahun anggaran 2016 hingga 2019, yang menimbulkan kerugian negara sebesar Rp294.177.885 sesuai dengan hasil audit laporan kerugian keuangan negara.

Baca Juga  China Siapkan TikTok untuk Dijual ke Elon Musk Pengaruhnya pada Media Sosial Global

Kejari Pidie juga mengungkapkan dua perkara eksekusi dugaan korupsi terkait pengelolaan APBG di Gampong Meunasah Blang Sakti, Kecamatan Sakti, Kabupaten Pidie pada tahun anggaran 2018 hingga 2019, serta pengelolaan APBG di Gampong Geunteng Barat, Kecamatan Batee, Kabupaten Pidie, tahun anggaran 2018 hingga 2020.

Suhendra berharap kasus-kasus ini dapat segera diproses dan diusut tuntas untuk mengembalikan kerugian negara yang terjadi.

Sub serambiaceh

Share :

Baca Juga

Ekonomi

14 Bank Tutup Sepanjang 2026, Terbaru BPR Pasarraya Kuta di Bali Dicabut Izinnya

Ekonomi

Usai Dicopot Jadi Menkeu, Putra Purbaya: Bapak Bisa Tidur Nyenyak Lagi dan Balik Jadi Trader

Ekonomi

Konflik Timur Tengah Memanas, Pertamina Sebut Harga Pertamax Berpotensi Tembus Rp20 Ribu per Liter

Ekonomi

Bill Gates Peringatkan Jutaan Pekerjaan Terancam AI: Dunia Belum Siap Hadapi Disrupsi

Berita

Dua Hari, Dua Dunia: Mengapa May Day Begitu Riuh dan Hardiknas Begitu Sunyi?

Ekonomi

Lolos Uji Kelayakan DPR, Friderica Widyasari Dewi Pimpin OJK

Ekonomi

AS Kembali Gunakan Kayu Bakar Setelah Penutupan Selat Hormuz

Ekonomi

Ditegur Mahkamah Agung, Trump Pilih Gaspol Perang Tarif