Home / Ekonomi

Selasa, 28 Januari 2025 - 23:46 WIB

Menteri PKP Desak: Lindungi Lahan Pertanian demi Masa Depan Swasembada Pangan!

Menteri PKP memberikan pernyataan kepada wartawan di depan istana, dikelilingi oleh jurnalis dan kamera. Dalam suasana yang penuh perhatian ini, ia menegaskan pentingnya melindungi lahan pertanian demi mencapai swasembada pangan.

Menteri PKP memberikan pernyataan kepada wartawan di depan istana, dikelilingi oleh jurnalis dan kamera. Dalam suasana yang penuh perhatian ini, ia menegaskan pentingnya melindungi lahan pertanian demi mencapai swasembada pangan.

Bidik24.com – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI, Maruarar Sirait, mengimbau Pemerintah Provinsi Bali untuk menetapkan regulasi yang melarang pembangunan perumahan di lahan produktif atau persawahan.

Langkah ini diambil untuk mendukung program swasembada pangan yang digagas oleh Presiden RI Prabowo Subianto.

Ia menegaskan bahwa lahan pertanian sangat vital untuk program tersebut. Maruarar meminta pemerintah provinsi untuk mengeluarkan kebijakan yang mencakup aturan dan zona yang diperbolehkan untuk pembangunan perumahan.

Menurutnya, langkah ini akan menguntungkan masyarakat sekaligus menjaga ketahanan pangan.

Baca Juga  Israel Langgar Perjanjian Internasional: PBB Kecam Aksi Militer di Zona Penyangga Golan

“Jika memungkinkan, tolong dikeluarkan kebijakan tersebut. Jangan biarkan lahan pertanian digunakan untuk perumahan,” ujarnya pada Selasa (28/1/2025) saat kunjungan di Lovina, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali.

Ia menambahkan bahwa hilangnya lahan pertanian untuk perumahan dapat menimbulkan masalah baru.

“Jangan coba menyelesaikan satu masalah dengan menciptakan masalah lain. Kami membangun rumah untuk rakyat, tetapi kami juga ingin menjaga ketahanan pangan,” lanjutnya.

Maruarar menjelaskan bahwa saat ini pemerintah melalui Kementerian PKP sedang membangun jutaan rumah dan merenovasi tempat tinggal bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Baca Juga  Libur Nataru Pecahkan Rekor, 107 Ribu Kendaraan Padati Tol Sigli-Banda Aceh!

Meskipun program ini sedang ditingkatkan, pemerintah pusat sangat melarang pengembang untuk membangun permukiman di lahan produktif atau pertanian, sejalan dengan upaya untuk mencapai swasembada pangan.

“Sebagai Menteri Perumahan, kami memiliki target untuk membangun, merenovasi, dan memperbaiki rumah,” jelasnya.

“Namun, dalam pemerintahan Pak Prabowo, kami juga berfokus pada swasembada pangan. Jadi, sangat dilarang untuk menggunakan lahan pertanian untuk perumahan,” tegasnya.

Sumber: kompas.com

Share :

Baca Juga

Ekonomi

Lolos Uji Kelayakan DPR, Friderica Widyasari Dewi Pimpin OJK

Ekonomi

AS Kembali Gunakan Kayu Bakar Setelah Penutupan Selat Hormuz

Ekonomi

Ditegur Mahkamah Agung, Trump Pilih Gaspol Perang Tarif

Ekonomi

Antara Tradisi dan Janji, Kisah Uang Meugang di Pendopo

Ekonomi

Kabur ke Luar Negeri, Riza Chalid Resmi Berstatus Buronan Internasional

Ekonomi

Ketua KPK Tanggapi Klaim Noel soal Menkeu Purbaya: Kami Hanya Berpegang pada Fakta Persidangan

Ekonomi

Emas Menggila! Antam Cetak Rekor, Semua Merek Kompak Naik

Ekonomi

Heboh Video TikTok Soal Rekening Jokowi, Kemenkeu Pastikan Itu Berita Bohong