Bidik24.com – Internasional. Serangan militer Amerika Serikat ke Venezuela terjadi pada Sabtu dini hari, 3 Januari, dan menewaskan sedikitnya 80 orang. Kecaman dari Perserikatan Bangsa-Bangsa disampaikan tak lama setelah serangan tersebut. Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengecam keras serangan Amerika Serikat ke Venezuela karena dinilai merusak prinsip-prinsip dasar hukum internasional. Serangan dilakukan di sejumlah wilayah Venezuela, termasuk ibu kota Caracas, dan menjadi perhatian serius komunitas internasional.
PBB menilai alasan Amerika Serikat yang menuding pemerintahan Presiden Nicolas Maduro melakukan pelanggaran hak asasi manusia tidak dapat membenarkan intervensi militer sepihak yang melanggar hukum internasional.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Kantor HAM PBB, Ravina Shamdasani. Serangan dilakukan oleh Amerika Serikat dengan target Presiden Venezuela, Nicolas Maduro.
Sub. cnnindonesia.com















